Gara-gara berulah, Wayne Rooney terancam dijatuhi denda oleh Everton yang merupakan klub tempatnya bernaung.
Wayne Rooney ditangkap polisi pada Kamis (31/8/2017) karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk di Cheshire, salah satu daerah perbatasan Manchester dan Merseyside, Inggris.
Saat penangkapan, sang striker juga dikabarkan bersama seorang perempuan bernama Laura Simpson.
Kejadian tersebut rupanya membuat kubu Everton gerah.
Menurut laporan Mirror, mereka siap melayangkan denda kepada Rooney sebesar 320 ribu poundsterling atau sekitar Rp 5,5 miliar.
(Baca juga: Resmi, Barcelona Lepas Messi dari Korea Pindah ke Italia)
Angka itu setara dengan gaji Rooney selama dua pekan.
Rooney sendiri baru bergabung dengan Everton pada Juli 2017, setelah didatangkan dari Manchester United.
Sekitar satu bulan menghuni Goodison Park, ia sanggup berkontribusi dua gol dalam tiga pertandingan Liga Inggris.
(Baca juga: Supaya Transfer ke Man United Mulus, Bale Dipersilakan Tinggalkan Latihan Timnas Wales)
Sebelumnya, Rooney pernah membela Everton selama rentang waktu 2002–2004.
Editor | : | Anju Christian Silaban |
Sumber | : | mirror.co.uk |
Komentar