Dewan Olimpiade Asia (OCA) menetapkan 40 cabang olahraga akan dipertandingkan pada Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Tantangan itu disanggupi oleh Indonesia selaku tuan rumah.
Awalnya, Indonesia menyanggupi 39 cabang. Namun, pada rapat Coordination Committee VII (18 Agustus), telah disepakati tambahan satu cabang, yakni roller sport (skateboarding dan roller skate).
Tambahan satu cabang itu tidak memberatkan Indonesia karena akan ditanggung sepenuhnya oleh Federasi Roller Sports Internasional (FIRS), Konfederasi Roller Sports Asia (CARS), dan Federasi Skateboarding Asia (ASF).
"Kami sempat mencoba mengajukan kembali 39 cabang olahraga karena efektivitas biaya. Namun, OCA punya pertimbangan sendiri," kata Sekretaris Jenderal Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) Eris Herryanto.
"Akhirnya mereka memutuskan akan meminta Federasi Internasional Roller Sport untuk menanggung biaya pertandingan serta pembangunan venue-nya. Jadi, tidak akan membebani Indonesia," ucap dia.
Baca juga:
OCA mengesahkan penyelenggaraan 40 cabang olahraga pada Asian Games 2017 dalam sidang yang digelar di Ashgabat, Turkmenistan, 18-20 September lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia diwakili oleh Eris dan Harry Warganegara selaku Wakil Sekretaris Jenderal INASGOC.
OCA mendorong penambahan roller sport pada Asian Games 2018 karena cabang tersebut akan dipertandingkan pula pada Olimpiade Tokyo 2020.
"Atas pertimbangan itulah, kami harus mendukung. Sebab, bagaimanapun juga, hal itu merupakan kebanggaan bagi Indonesia karena menjadi bagian pentingh dari tujuan besar OCA dan IOC (Dewan Olimpiade Internasional," ucap Eris.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | juara.net |
Komentar