Pemerintah Indonesia merencanakan penghapusan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) yang bergerak sebagai unit kerja di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Rencana penghapusan Satlak Prima bertujuan untuk memangkas birokrasi keuangan dan koordinasi organisasi olahraga terkait pembinaan atlet-atlet pelatnas.
Dengan demikian, perkara seperti keterlambatan biaya bisa dihindari, dan pencapaian target pun lebih optimal.
Sejauh ini, belum ada pengganti dari Peraturan Presiden No. 15 tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas (Prima), sehingga Satlak Prima masih bekerja seperti biasa.
(Baca juga: Satlak Prima Masih Berjalan Sampai Munculnya Perpres Baru)
Namun, jika memang Satlak Prima benar-benar dihapuskan, lantas bagaimana mekanisme pencairan dana untuk cabang-cabang olahraga yang ada?
"Aliran dana nantinya dari Kemenpora, kemudian disalurkan ke Deputi 4 (Peningkatan Prestasi Olahraga) untuk langsung diberikan kepada PB (organisasi cabang olahraga)," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
"Jadi, kalau ada kegagalan target, tentu di situlah tanggung jawab PB," ucap Imam menambahkan.
Terdapat kemungkinan bahwa peran Satlak Prima akan digantikan oleh institusi seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | - |
Komentar