Masyarakat Indonesia benar-benar menyambut baik soal wacana untuk dibuatnya kepres (Keputusan Presiden) terkait Hari Sepeda Nasional.
Hal itu terlihat dalam rapat akbar malam pemantapan dan finalisasi draf keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional yang berlangsung di Hotel Grand Hap, Solo, Sabtu (18/11/2017).
Bahkan seorang pakar hukum bernama Prof. Eka Mahendra mengatakan bahwa sebuah hal yang baik bila hari sepeda nasional dikepreskan.
Bahkan Eka mengatakan tidak ada ruginya bila hal tersebut terwujud.
"Presiden memiliki wewenang untuk melakukan itu. Terlebih lagi sepeda memiliki banyak manfaat," tutur Eka seperti dikutip Bolasport.com dari Tribunnews.com.
Para peserta maupun para masyarakat bersepeda, lanjut Prof. Eka, sudah bertekad menjadikan hari bersepeda bukan hanya seremonial belaka, namun sebuah gerakan yang mampu menggairahkan masyarakat menggunakan sepeda.
(Baca Juga: ATP Finals 2017 - David Goffin ke Final Setelah Kalahkan Roger Federer)
"Untuk itu mereka meminta dukungan kepada pemerintah terkaut diadakannya infrastruktur agar bersepeda mendapatkan keamanan, kenyamanan," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Setkab yang hadir dalam acara malam pemantapan dan finalisasi draf keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional memberikan tawaran agar tidak perlu hal seperti ini dibuat kepres.
Namun Prof. Oka memberikan gambaran kenapa diperlukannya Keppres, karena melihat situasi yang cukup kompleks.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | Tribunnews.com |
Komentar