Pemerintah melalui Kemenpora berencana mencanangkan Hari Bersepeda Nasional pada 19 November 2017 mendatang di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Hal ini merupakan bukti dukungan pemerintah pada olahraga sepeda tanah air.
Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga Raden Isnanta bersama Ketua Umum Bike To Work Indonesia Utut Sudaryanto, Tim Yuridis Slamet Rianto dan Delwan Noer membenarkan hal itu.
Sebelumnya Kemenpora mengakui bahwa masyarakat sepeda telah menyampaikan aspirasi mereka untuk terwujudnya hari sepeda nasional.
Masyarakat juga menginginkan adanya jalur khusus bersepeda yang aman dan nyaman, termasuk ruang parkir khusus sepeda di berbagai tempat umum.
"Tanggan 19 November 2017, kami ingin memfasilitasi pertemuan para pencinta, penggiat, dan komunitas sepeda. Setidaknya ada seluruh perwakilan provinsi dan 90 kota yang akan hadir untuk terciptanya hari sepeda nasional," tutur Isnanta seperti dikutip Bolasport.com dari Kemenpora.go.id.
(Baca Juga: PSIS Semarang Menang Besar dan Buka Peluang ke Semifinal Liga 2)
Impian masyarakat pecinta sepeda berbentuk payung hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres), jika mereka menghendaki maka pemerintah akan meneruskan kepada Presiden melalui Menpora tentang draf rancangan Keppres dimaksud.
"Payung hukum terkait ada dasarnya yakni selain UU SKN/2005 juga ada UU Angkutan Jalan No.22/2009 dan PP No," tutur Slamet Rianto.
"79/2011 yang disebutkan bahwa bagaimana pemerintah memfasilitasi pesepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat, untuk itu memang perlu ada payung hukum untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi pesepeda ini," tambah Slamet Rianto.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | Kemenpora.go.id |
Komentar