Dunia olahraga Jepang, khususnya cabang kayak, diguncang dengan sebuah skandal doping.
Atlet kayak asal Jepang, Yasuhiro Suzuki (32), mendapatkan hukuman 8 tahun larangan berkompetisi karena skandal tersebut.
Parahnya, Suzuki dihukum bukan karena mengonsumsi zat doping melainkan sengaja menaruh zat terlarang tersebut ke dalam minuman rival senegaranya, Seiji Komatsu.
Dilansir BolaSport.com dari NHK, peristiwa tersebut diduga terjadi saat penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Kayak di prefektur Ishikawa, Jepang, September 2017.
Pada saat itu Yasuhiro Suzuki dan Seiji Komatsu sedang bersaing untuk memperebutkan tempat di Olimpiade 2020 yang akan digelar di Tokyo, Jepang.
(Baca Juga : Selalu Kalah di NFL 2017, Fans Cleveland Browns Justru Mengadakan Pawai)
Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan Federasi Kano Jepang (cabor kayak masuk di dalamnya) pada Selasa (9/1/2018), Yasuhiro Suzuki secara diam-diam mengontaminasi minuman milik Seiji Komatsu dengan zat penguat otot.
Komatsu secara tidak sadar meminum cairan tersebut dan membuatnya positif menggunakan doping pada tes yang dilakukan tepat setelah lomba.
Seiji Komatsu pun membantah hasil tes tersebut dan meminta federasi melakukan investigasi.
Komatsu bahkan sempat mendapatkan hukuman pada Oktober 2017 sebelum akhirnya dicabut seiring dengan terungkapnya fakta yang sebenarnya.
Menurut Badan Anti-doping Jepang, ini merupakan kasus pertama di Jepang di mana seorang atlet gagal melakukan tes doping karena sengaja mendapat kontaminasi dari orang lain.
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | nhk.or.jp |
Komentar