Dua pebulu tangkis Malaysia yang terlibat pengaturan skor pertandingan akan membawa kasus tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika keputusan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) tidak menguntungkan mereka.
Sumber terpercaya yang dekat dengan BWF dalam sebuah pernyataan resmi mengatakan bahwa keputusan BWF akan dikeluarkan pekan ini dan kemungkinan kedua pebulu tangkis tersebut dinyatakan bersalah.
Berdasarkan peraturan BWF, pemain bisa dilarang bermain seumur hidup jika dinyatakan bersalah melakukan pengaturan skor pertandingan.
"Dari apa yang saya dengar, kedua pemain tersebut akan menentang keputusan BWF di CAS (di Lausanne), Swiss," ujar sumber yang dilansir BolaSport.com dari NST.
"Kedua pemain ini berharap mendapat keputusan yang positif. Tetapi, Anda tidak dapat melihat atau mendengar mereka berbicara dengan seseorang tentang apa pun," kata sumber tersebut.
Persidangan kasus pengaturan skor telah digelar oleh BWF di Singapura, pada 26-27 Februari lalu.
(Baca juga: Ini Peluang Ganda Putra Indonesia pada All England 2018)
Juara dunia junior 2011, Zulfadli Zulkifli dan Tan Chun Seang yang merupakan anggota Tim Thomas 2010 dituduh terlibat dalam pengaturan skor dan sudah menghadiri sidang tersebut.
Kedua tersangka mendapat enam tuduhan yang dilakukan dalam kurun waktu 2013-2016 setelah sebuah laporan diajukan ke BWF oleh pemain non-Malaysia pada 2016.
"Keputusan ini tidak bagus untuk mereka. Saya yakin BWF akan melarang keduanya terlibat lagi dalam bulu tangkis," ucap sumber tersebut.
Mengenai keputusan tentang dua pebulu tangkis itu, sumber tersebut memastikan bahwa BWF akan mengumumkan dalam situs resmi mereka.
Jika mengajukan banding, berdasarkan situs resmi CAS, kedua tersangka paling tidak harus mengeluarkan biaya administrasi senilai 414 sampai 103.380 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,4 juta hingga Rp 364,9 juta.
Sementara itu, masih ada biaya arbitrase yang harus dibayar lagi dan jumlahnya mencapai jutaan rupiah.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Nst.com.my |
Komentar