Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah memberikan hukuman kepada dua pemain Malaysia yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.
Dilansir BolaSport.com dari The Star, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli terbukti telah melanggar Kode Perilaku BWF dalam hal taruhan dan pengaturan hasil skor pertandingan.
Selain diskors bermain di turnamen bulu tangkis, Tan dan Zulfadli juga dilarang terlibat dalam semua hal di bulu tangkis masing-masing selama 15 dan 20 tahun berturut-turut.
(Baca Juga: Tampil di New Zealand Open 2018, Lin Dan Berharap Bisa Bertemu Jonatan Christie di Final)
Larangan dalam hal-ihwal di bulu tangkis mencakup fungsi administratif, pembinaan, peresmian, hingga pengembangan bulu tangkis.
Tidak hanya itu saja, Tan telah didenda uang sebesar 15.000 dolar atau setara dengan Rp 209,3 juta. Adapun Zulfadli menerima denda 25.000 dolar atau setara dengan Rp 348,9 juta.
Dalam proses mencapai keputusan akhir ini, Panel Independen BWF yang beranggotakan tiga orang menemukan bahwa Tan melakukan 26 pelanggaran Kode Perilaku 2012 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor hasil pertandingan.
Sementara itu, Zulfadli telah terbukti melakukan 27 pelanggaran Kode Perilaku 2012 dan 4 pelanggaran Kode Perilaku 2016 dalam hubungannya dengan taruhan dan pengaturan skor hasil pertandingan.
(Baca Juga: 3 Kompetisi Bulu Tangkis di Bulan Mei, Salah Satunya Paling Krusial untuk Indonesia)
Panel Independen juga mencatat bahwa kedua pemain, "terlibat dalam pelanggaran tindak pidana korupsi di sejumlah turnamen besar," sejak tahun 2013.
Sejak kabar mengenai skandal ini meruak ke permukaan, baik Tan maupun Zulfadli telah menjalani masa penangguhan dimulai pada 12 Januari lalu.
Selanjutnya, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli memiliki hak untuk mengajukan banding berdasarkan Klausul 14 dari Prosedur Peradilan BWF.
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | Thestar.com.my |
Komentar