Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (Badminton Association of Malaysia/BAM) menilai hukuman yang diberikan Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF) kepada dua pemain Negeri Jiran memiliki alasan.
BWF menjatuhkan sanksi larangan berkompetisi selama 15 tahun kepada Tan Chun Seang dan 20 tahun kepada Zulfadli Zulkiffli setelah terbukti terlibat dalam pengaturan skor.
Menurut Presiden BAM, Datuk Seri Norza Zakaria, hukuman tersebut bisa saja berupa larangan berkompetisi seumur hidup.
Baca juga: Mengenaskan, Ini Hukuman yang Diberikan BWF untuk 2 Pemain Malaysia yang Terlibat Pengaturan Skor
"Saya mesti mengakui bahwa hari ini adalah hari yang mengejutkan sekaligus menyedihkan bagi bulu tangkis Malaysia, mengetahui bahwa olahraga yang begitu dekat dengan hati kami telah tercoreng oleh pengaturan skor," ucap Datuk Seri Norza Zakaria yang dilansir BolaSport.com dari NST, Rabu (2/5/2018).
"Sebelumnya, kami cuma membaca berita pengaturan skor dalam olahraga lain, sekarang praktik tidak terhormat ini sudah masuk ke ranah kami," kata Norza Zakaria lagi.
Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli terbukti telah melanggar Kode Perilaku BWF dalam hal taruhan dan pengaturan hasil skor pertandingan.
Selain diskors bermain di turnamen bulu tangkis, Tan dan Zulfadli juga dilarang terlibat dalam semua hal di bulu tangkis masing-masing selama 15 dan 20 tahun.
Baca juga: New Zealand Open 2018 - Jonatan Christie Cuma Butuh 34 Menit untuk Lolos ke Babak Kedua
Larangan dalam hal-ihwal pada kegiatan bulu tangkis mencakup fungsi administratif, pembinaan, peresmian, hingga pengembangan.
Tidak hanya itu saja, Tan juga didenda uang sebesar 15.000 dolar atau setara dengan Rp 209,3 juta.
Adapun Zulfadli dikenai denda 25.000 dolar atau setara dengan Rp 348,9 juta.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | NST |
Komentar