Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (Badminton Association of Malaysia/BAM) memperingatkan dua pemainnya yang dihukum Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF) untuk berpikir panjang sebelum mengajukan banding.
Bulu tangkis Negeri Jiran resmi tercoreng setelah BWF menjatuhkan sanksi larangan berkompetisi selama 15 tahun untuk Tan Chun Seang dan 20 tahun kepada Zulfadli Zulkiffli.
Kedua pemain itu mendapat hukuman setelah terbukti bersalah dalam kasus pengaturan skor alias match fixing.
Tak cuma sekadar dilarang bertanding, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli juga dilarang terlibat dalam bentuk apapun terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan bulu tangkis.
Mereka juga dikenai denda masing-masing 15.000 dolar AS (Rp 209,3 juta) untuk Tan dan 25.000 dolar (Rp 348,9 juta) untuk Zulkiffli.
Baca juga: BAM Nilai Hukuman BWF kepada 2 Pemain Malaysia Beralasan
Meski begitu, sesuai dengan klausa 14 dari Prosedur Yudisial BWF, baik Tan Chun Seang maupun Zulfadli Zulkiffli memiliki hak untuk mengajukan banding.
Namun, anggota Komite Regulasi dan Disiplin BAM, Jadadish Chandra, mengatakan bahwa hal tersebut sebaiknya tidak langsung dilakukan.
"Kami (BAM) terpisah-pisah untuk hal ini. Para pemain memiliki pengacara sendiri, jadi biarkan mereka memutuskan tindakan berikutnya," ucap Chandra.
"Yang bisa saya katakan adalah ada proses. Mereka harus memutuskan apakah ingin mengajukan banding dalam 21 hari, dan jika mereka ingin melakukan itu, mereka lebih dulu wajib membayar tunai denda. Selanjutnya, mereka harus membayar deposit dan duduk di persidangan banding," kata Chandra lagi.
Sebelumnya, Presiden BAM, Datuk Seri Norza Zakaria, menilai hukuman yang diberikan BWF kepada dua pemain Negeri Jiran tersebut memiliki alasan.
Menurut Norza Zakaria hukuman tersebut bisa saja berupa larangan berkompetisi seumur hidup.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | NST |
Komentar