Sanksi yang dijatuhkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF) membuat pebulu tangkis tunggal putra Malaysia, Zulfadli Zulkiffli, tak cuma merasa syok dan marah, tetapi juga mempertanyakan sesuatu.
Dilansir BolaSport.com dari NST, Rabu (2/5/2018), Zulfadli Zulkiffli mempertanyakan apakah dia adalah korban atau terdakwa dalam kasus pengaturan skor alias match fixing.
"Tentu saja saya akan memberikan komentar terkait hukuman itu dalam satu atau dua hari ke depan," ucap Zulkiffli.
"Untuk saat ini, saya ingin menenangkan diri tetapi juga ingin semua orang tahu apa yang terjadi kepada saya. Beri saya waktu dan saya akan mengatur konferensi pers, korban atau terdakwa?" kata Zulkiffli lagi.
Baca juga: BAM Ingatkan 2 Pemain Malaysia yang Dihukum BWF untuk Berpikir Panjang Sebelum Ajukan Banding
Zulfadli Zulkiffli mendapat hukuman larangan berkompetisi selama 20 tahun dari BWF karena terbukti bersalah dalam kasus pengaturan skor.
Selain dilarang bertanding, Juara Asia Junior 2011 dan Juara Dunia Junior 2011 itu juga tidak boleh terlibat dalam bentuk apapun terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan bulu tangkis.
Zulkiffli juga dikenai denda senilai 25.000 dolar atau sekitar Rp 348,9 juta.
Meski begitu, sesuai dengan klausa 14 dari Prosedur Yudisial BWF, pemain berusia 25 tahun ini memiliki hak untuk mengajukan banding.
Zulfadli Zulkiffli bukanlah satu-satunya pebulu tangkis Negeri Jiran yang mendapat hukuman dari BWF.
Baca juga: BAM Nilai Hukuman BWF kepada 2 Pemain Malaysia Beralasan
Selain dia, Tan Chun Seang juga menerima sanksi dari induk organisasi bulu tangkis di dunia tersebut.
Hanya, Tan Chun Seang cuma diganjar larangan berkompetisi dan terlibat dalam segala aktivitas bulu tangkis selama 15 tahun.
Tan juga hanya dikenai denda senilai 15.000 dolar AS atau sekitar Rp 209,3 juta.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | NST |
Komentar