Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (Badminton Association of Malaysia/BAM) mengaku tidak menutup peluang memberi bantuan kepada dua pemain mereka yang mendapat denda uang dari Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF) terkait kasus pengaturan skor.
Namun begitu, BAM belum bisa memberi komentar resmi mengenai hal tersebut pada saat ini.
"Mari tidak membuat asumsi apapun terlebih dahulu. Kami akan menyeberangi jembatan itu sesampainya kami di sana," ucap Presiden BAM Datuk Seri Norza Zakaria yang dilansir BolaSport.com dari NST, Kamis (3/5/2018).
"Untuk sekarang, pemain-pemain ini memiliki tim legal masing-masing. Jadi, mari biarkan mereka mengambil keputusan sendiri," kata Norza Zakaria lagi.
Baca juga: BAM Nilai Hukuman BWF kepada 2 Pemain Malaysia Beralasan
BWF resmi menjatuhkan sanksi berupa larangan berkompetisi dan terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis kepada Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli pada Rabu (2/5/2018).
Dalam vonis tersebut, BWF memberi hukuman selama 15 tahun kepada Tan Chun Seang, sedangkan Zulfadli Zulkiffli mendapat larangan selama 20 tahun.
Selain sanksi itu, BWF juga mengganjar Tan dan Zulkiffli dengan denda masing-masing sebesar 15 ribu dolar AS (setara Rp 209,3 juta) dan 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 348,9 juta).
Berdasarkan Klausul 14 tentang Prosedur Peradilan BWF, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli memiliki hak untuk mengajukan banding.
Akan tetapi, hak banding itu baru bisa digunakan setelah kedua pemain melunasi denda dan menyerahkan uang deposit sebesar 500 dolar AS atau setara Rp 6,98 juta.
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | NST |
Komentar