Dunia bulu tangkis Malaysia terguncang hebat saat dua pebulu tangkis nasional mereka, Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang, terbukti melakukan pengaturan hasil pertandingan atau match fixing.
Setelah melalui berbagai proses persidangan, Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang pun dijatuhi hukuman berat dari BWF.
Dalam vonis tersebut, Tan Chun Seang mendapat hukuman larangan bertanding selama 15 tahun dan denda sebesar 15 ribu dolar AS (setara Rp 209,3 juta).
Sementara itu, Zulfadli Zulkiffli memperoleh hukuman 20 tahun dilarang bertanding serta denda uang 25 ribu dolar AS (sekitar Rp 348,9 juta).
Pada Jumat (4/5/2018), Zulkiffli pun menggelar konferensi pers untuk meminta maaf secara langsung ke seluruh publik Malaysia.
(Baca Juga : Kasus Pengaturan Skornya Terkuak, Pemain Ini Minta Maaf kepada Warga Malaysia)
Meskipun telah memohon maaf, Zulfadli Zulkiffli tetap membantah jika dirinya melakukan match fixing dan mengatakan sidang BWF berlangsung secara tidak adil.
Selain itu, pemain 25 tahun ini juga memohon bantuan finansial pada Kementrian Olahraga Malaysia dan juga Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) untuk membayar uang denda yang ditanggungkan kepada Zulkiffli.
Dilansir BolaSport.com dari NST, Zulfadli Zulkiffli diwajibkan membayar uang denda secara penuh jika dirinya ingin mengajukan proses banding.
Meskipun demikian, pihak BAM yang diwakili oleh Datuk Ng Chin Chai mengaku jika sang pemain belum menghubungi induk olahraga bulu tangkis di Malaysia tersebut.
"Sejauh ini belum terjadi apapun. Hingga saat ini Zulkiffli belum menghubungi saya ataupun general manager BAM (Michelle Chai)," tutur Ng Chin Chai.
Dari fakta persidangan Zulfadli Zulkiffli dan tan Chun Seang terbukti melakukan match fixing pada enam turnamen bulu tangkis dunia.
Enam kompetisi itu, yakni London Open (2013), Dutch Open (2013), Korea Open (2014), Macau Open (2014), US Open (2014), dan Brazil Open (2016).
Pada sisi lain, BWF membantah tudingan Zulkiffli Zulfadli yang mengatakan sidang berlangsung secara tidak adil.
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | Nst.com.my |
Komentar