Tidak hanya itu saja, Zulfadli diwajibkan membayar denda senilai 25.000 dolar Amerika atau sekitar 351,9 juta rupiah.
Mendapat hukuman tersebut, pemain berusia 25 tahun itu mengajukan banding ke BWF dan meminta bantuan kepada BAM.
"Saya telah diberitahu bahwa Zulfadli telah mengirim surat permintaan tolong ke BAM. Kami menunggu laporan BAM dan kami akan mendukung semua keputusan yang akan diambil," ucap Lokman.
(Baca Juga: Karena Yamaha Valentino Rossi justru Semakin Tidak Bisa Jadi yang Terdepan)
"Jika BAM memutuskan untuk tidak membantu Zulfadli, posisi kami juga akan sama," kata Lokma melanjutkan.
Secara pribadi, Lokman merasa BWF tidak akan menerima banding yang diajukan oleh Zulfadli.
Alasannya, BWF mungkin memiliki bukti kuat sebelum mereka memberikan hukuman yang tegas kepada Zulfadli.
Editor | : | Aditya Fahmi Nurwahid |
Sumber | : | Nst.com.my |
Komentar