BWF juga menjatuhkan hukuman kepada pebulu tangkis Malaysia lainnya, Tan Chun Seang, untuk tidak mengikuti turnamen bulu tangkis selama 15 tahun dan denda sebesar 15.000 dolar atau setara dengan Rp 209,3 juta.
Keputusan tersebut diambil setelah BWF melakukan penyelidikan selama dua tahun antara 2013-2016.
Goh yang juga mantan manajer umum BAM mengatakan bahwa lebih baik jika Zulfadli mengakui kesalahannya.
"Jika dia mengakui kesalahannya, orang mungkin bersimpati dengannya. Itu bisa memudahkan proses banding," aku Goh.
Sebelumnya, Zulfadli juga telah mengklaim bahwa percakapan via aplikasi WhatsApp (yang digunakan sebagai bukti oleh BWF) antara Tan dan dia sebenarnya tentang kesepakatan sponsor dan bertaruh di kasino.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Nst.com.my |
Komentar