Ada hal menarik ketika Asian Games 2018 nanti dilangsungkan di kota Jakarta-Palembang pada 18 Agustus-2 September mendatang.
Sebelum Asian Games resmi digelar, pemerintah melakukan sosialisasi larangan untuk menyembelih hewan.
Sekitar 35 masjid di sekitar arena Jakarta Equestrian Park terkena dampak dari peraturan larangan penampungan dan pemotongan hewan selama gelaran Asian Games 2018.
Larangan tersebut sudah lama disosialisasikan kepada Walikota dan Camat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Itu sudah di sosialisasikan sejak lama. sudah sejak lama walikota, camat, menyampaikan bahwa, masyarakat sudah tau itu," kata Anies yang dilansir BolaSport.com dari Tribunnews.
Ada alasan tersendiri mengenai pelarangan memotong hewan di sekitar tempat digelarnya Asian Games 2018.
Pelarangan 35 masjid memotong hewan tersebut dikarenakan lokasinya yang berada dalam radius satu kilometer dari Jakarta Equestrian Park sesuai ketentuan EDFZ (Equine Disease Free Zone).
EDFZ sendiri merupakan syarat utama menggelar Asian Games bagi penyelenggara perlombaan berkuda yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).
(Baca juga: Jannine Weigel Sambut Asian Games 2018 di Indonesia dengan Karya)
"Karena disana ada equistrian yang kuda-kudanya memiliki sensitivitas dan aturan tentang binatang yang berada disekitar sana sangat ketat," ujar Anies Baswedan menambahkan.
Sebanyak 35 masjid itu tersebar di enam kelurahan di sekitar Jakarta Timur dan Jakarta Utara, yakni Kelurahan Kayu Putih, Kelurahan Rawamangun, Kelurahan Pulo Gadung, Kelurahan Jati, Kelurahan Kelapa Gading Barat, dan Kelurahan Kelapa Gading Timur.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Tribunnews.com |
Komentar