Atlet taekwondo asal Korea Selatan, Lee Ah-reum, baru-baru ini menjadi buah bibir setelah skandal menyetir dalam kondisi mabuk.
Peraih medali perak Asian Games 2018 di kelas 57 kilogram putri ini terbukti telah berkendara dalam kondisi mabuk di jalanan kota Suwon, Korea Selatan.
Atlet 26 tahun ini harus mempertanggungjawabkan sikap tidak terhormat tersebut dengan sanksi berupa larangan bermain selama 30 hari terhitung sejak 20 September 2018.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh komite disiplin Asosiasi Taekwondo Korea (KTA) yang mengatakan jika Lee terbukti telah melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik asosiasi.
"Kami sadar jika Lee sebelumnya memiliki prestasi gemilang untuk negara dan tidak memiliki catatan buruk," ujar KTA seperti dikutip BolaSport.com dari Yonhap News.
"Dengan sanksi ini, Lee tidak akan berkompetisi di Festival Olahraga Nasional dan World Grand Prix di Manchester, Inggris," tuturnya.
Dengan hukuman ini maka Lee dilarang tampil di berbagai turnamen taekwondo hingga tanggal 19 Oktober 2018 mendatang.
Lee Ah-reum tertangkap berkendara dalam kondisi mabuk pada 28 Agustus 2018 dengan level alkohol 0,151 persen dalam darahnya.
(Baca Juga: China Open 2018 - Anthony Ginting, Khosit Phetpradab, dan Persamaan Jalan Menuju Final)
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | english.yonhapnews.co.k |
Komentar