Atlet Blind Judo asal Aceh, Miftahul Jannah, menjadi perbincangan setelah dicoret dari Asian Para Games karena menolak melepaskan hijab dan membahayakan keselamatan.
Miftahul Jannah menjadi perbincangan di ranah maya pada Senin (8/10/2018).
Perwakilan Indonesia di cabang olahraga judo kelas 52 kg Asian Para Games 2018 itu didiskualifikasi karena tak mau melepaskan hijab yang membungkus kepalanya.
Miftahul pun tak keberatan dengan pencoretan itu. Baginya, prinsip berhijab lebih penting daripada kejuaraan sekelas Asian Para Games 2018.
Sempat muncul tudingan bahwa pencoretan Miftahul Jannah adalah salah satu bentuk diskiriminasi terhadap atlet berhijab.
(Baca Juga: Borok Sepak Bola Indonesia Diulas Media Olahraga Italia)
Menurut Ahmad Bahar, penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, menjelaskan bahwa ada aturan di judo yang tak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab.
"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding," kata Bahar dilansir BolaSport.com dari Tribun Aceh.
Bahar menuturkan, aturan tersebut bukannya mendiskriminasikan kaum wanita muslim untuk mengikuti kejuaraan.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | aceh.tribunnews.com |
Komentar