Atlet blind judo Asian Para Games 2018 asal Aceh, Miftahul Jannah, harus didiskualifikasi lantaran tak boleh mengenakan hijab dan ngotot tak mau melepas karena tak tahu larangan tersebut.
Asian Para Games 2018 diwarnai insiden diskualifikasi di cabang olahraga blind judo.
Miftahul Jannah, atlet judo asal Aceh, tak boleh berlaga lantaran dia tak mau melepas hijab yang melekat di kepalanya.
Miftahul mengatakan, dirinya memakai hijab karena sepengetahuannya atlet blind judo tidak dilarang menggunakan penutup kepala tersebut.
Akan tetapi, bagaimana bisa seorang atlet judo yang berlaga di Asian Para Games 2018 tak mengetahui ada larangan penggunaan hijab sebelum bertanding?
(Baca Juga: Cetak Cleansheet, Kiper Keturunan Indonesia Jadi yang Paling Sedikit Kebobolan di Liga Italia)
Menurut Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman dengan tim pelatih.
"Pelatih judo kami tak dapat berbahasa Inggris dan tak tahu aturan larangan berjilbab ketika ada rapat delegasi teknis dari Komite Paralimpiade Asia," kata Senny dilansir BolaSport.com dari Antara.
"Dia juga tidak meminta tolong kepada sesama pelatih untuk menerjemahkan aturan tersebut. Prinsipnya, dalam olahraga tidak ada diskriminasi," ujar Senny lagi.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar