Sebanyak 31 induk organisasi cabang olahraga Indonesia resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) yang dipakai saat penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September lalu.
Proses penandatanganan surat hibah diselenggarakan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), Jakarta, pada Kamis (29/11/2018) sore.
Kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, serta Sekretaris Jenderal Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) Eris Herryanto.
"Bagi Inasgoc, ini adalah penyelesaian administrasi terhadap barang-barang yang kami adakan dengan anggaran APBN yang bersifat belanja modal. Kebanyakan adalah peralatan olahraga," ujar Eris kepada awak media.
"Dengan penyerahan ini, maka tugas kami dalam mempertanggungjawabkan Barang Milik Negara sudah bisa selesai," tutur Eris menambahkan.
Selama ini, peralatan tersebut disimpan di gudang sewaan milik PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) yang ada di beberapa tempat yakni Kelapa Gading, Cawang, Cibubur, dan Palembang.
Batas waktu penyewaan di seluruh gudang tersebut hingga tanggal 30 November 2018.
Oleh karena itu, Inasgoc dan Kemepora mengimbau seluruh induk organisasi cabang olahraga mengajukan permohonan hibah agar peralatan tersebut bisa dioptimalkan untuk kepentingan atlet.
Sejauh ini, baru 31 induk cabang olahraga yang telah mengajukan surat permohonan. Adapun yang belum mengajukan sebanyak 10 induk organisasi.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar