PSS Sleman menjadi klub yang selalu dibicarakan selepas meraih gelar juara Liga 2 2018.
Pembicaraan itu tak lepas dari kasus dugaan pengaturan skor ketika PSS Sleman melawan Madura FC pada putaran pertama babak Grup Wilayah Timur Liga 2 2018 awal Mei lalu.
Bermula dari salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, yang sempat menghubungi manajer Madura FC, Januar Herwanto, untuk melakukan negosiasi pengaturan skor melawan PSS Sleman.
Hidayat mengklaim bahwa ada orang Sleman tapi bukan pengurus PSS Sleman yang menawarkan untuk melakukan kecurangan dalam pertandingan tersebut.
Diiming-imingi uang Rp 100 juta, Januar menolak tawaran tersebut.
Madura FC kembali bertemu dengan PSS Sleman di babak delapan besar Liga 2 2018.
Bertanding di Stadion Maguwoharjo, Sleman, PSS Sleman menang tipis 1-0 atas Madura FC.
Banyak pertanyaan mengalir karena gol dari PSS Sleman jelas terlihat offside, namun wasit tetap memutuskan sah.
(Baca Juga: Saddil Ramdani Dipastikan Sedang Negosiasi dengan Klub Malaysia)
Satgas Anti Mafia Bola pun berencana untuk mendalami kasus pertandingan gol aneh PSS Sleman ke gawang Madura FC.
Bila terbukti bersalah dalam pertandingan itu, Satgas Anti Mafia Bola bisa menjatuhkan hukuman.
"Hukuman tehadap PSS Sleman itu bisa saja muncul dari kepolisian, entah apakah tindak pidana yang dilakukan oleh mereka," kata COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigorshalom Boboy di Kantor PT LIB, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Tigor lebih lanjut mengatakan bila ada yang terbukti bersalah dalam pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC, bisa saja Komdis PSSI melakukan sidang.
(Baca Juga: PT LIB Belum Bisa Bicara Pencabutan Gelar Juara Persija Jakarta dan PSS Sleman)
Komdis PSSI bisa menentukan hukuman kepada PSS Sleman atau Madura FC sesuai dengan regulasi yang ada di PSSI.
Sama halnya dengan PSMP Mojokerto Putra yang sudah dihukum Komdis PSSI larangan bermain pada musim 2019.
Komdis PSSI menjatuhkan hukuman itu karena PSMP Mojokerto Putra dinilai melakukan pengaturan skor saat pertandingan melawan Aceh United pada babak delapan besar Liga 2 2018.
"PSMP dihukum tanpa ada panggilan dari kepolisian. Tapi karena mungkin ada laporan atau pemberitaan yang mencurigakan, Komdis PSSI melakukan investigasi kemudian memutuskan," kata Tigor.
PT LIB tidak bisa menjatuhkan hukuman kepada PSS Sleman bila terbukti bersalah.
Operaror kompetisi Liga 2 2018 itu menyerahkan semuanya kepada PSSI.
Pada kompetisi Liga 2 2018, PSS Sleman berhasil meraih gelar juara.
Tim berjulukan Elang Jawa itu mendapatkan tiket promosi ke Liga 1 2019 bersama dengan Semen Padang dan Kalteng Putra.
"Ada badan yudisial di dalam PSSI yang bisa saja mereka bergerak melakukan penyelidikan juga dan itu semua kewenangan dari PSSI," kata Tigor.
"Kalau memang katakan secara hukum positif negara, itu sudah dalam proses yang lebih jauh dan dalam, karena bagaimanapun hukum indonesia itu tetap asas praduga tak bersalah dan itu yang harus di kedepankan, termasuk dalam proses penyidikan nanti," tutup Tigor.
Editor | : | Ferril Dennys Sitorus |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar