Penyelidikan Satgas Antimafia Bola memasuki babak baru, usai menangkap wasit Nurul Safarid, giliran Persibara Banjarnegara dan Persekabpas Pasuruan yang diincar.
Satgas Antimafia Bola menangkap wasit laga Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan, Nurul Safarid, atas dugaan menerima suap, Senin (7/1/2019).
Nurul Safarid terbukti menerima uang sebesar Rp45 juta dari mantan Komisi Wasit, Priyanto, dan anggota Komisi Disiplin (nonaktif), Dwi Irianto.
Dengan uang tersebut, Priyanto dan Dwi Irianto meminta Nurul Safarid memenangkan Persibara Banjarnegara saat berhadapan dengan Persekabpas Pasuruan.
Baca Juga:
- Marcos Flores Mengklarifikasi Pernyataannya soal Sepak Bola Indonesia
- Mengintip Formasi Persija di Bawah Asuhan Ivan Kolev, Mubazir Beli Pelapis Simic
- Skandal Pengaturan Skor hingga Putus Hubungan dengan Bonek, Ini 3 Masalah yang Menimpa Persebaya
"Tersangka Nurul Safarid menerima uang suap dari Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp45 juta untuk menguntungkan Persibara," tutur Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan.
"Dengan rincian Rp40 juta cash dan Rp5 juta transfer. Barang bukti transfernya masih ada," ujar Argo.
Selain itu, Nurul Safarid juga terbukti mengadakan pertemuan dengan sejumlah tersangka pengaturan skor seperti Priyanto, Dwi Irianto, Johar Lin Eng, dan Anik Yuni Artika Sari yang lebih dulu ditangkap.
Argo menambahkan, pertemuan tersebut tak hanya dihadiri oleh Nurul Safarid, namun juga beberapa perangkat pemimpin pertandingan yang lain.
(Baca Juga: Tiga Pemain Asing Incaran Persib Bandung, Salah Satunya Eks Timnas Korea Selatan)
Namun saat ditanyai satgas, Nurul mengaku lupa dengan nama-nama perangkat pertandingan yang menghadiri pertemuan tersebut.
Kabiro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, satgas akan memanggil Persibara Banjarnegara dan Persekabpas Pasuruan untuk dimintai keterangan.
"Pelatih dan pemain Persibara, pihak lawan Persekabpas Pasuruan baik pelatih dan pemainnya juga dipanggil," kata Dedi.
"Tunggu keterangan Nurul buka peran masing-masing," ucapnya.
Perangkat pertandingan yang bertugas di laga Persibara melawan Persekabpas juga akan dipanggil oleh Satgas Antimafia Bola.
"Selesai pertandingan kan dia (perangkat pertandingan) buat berita acara. Apakah pertandingan berjalan normal sesuai SOP atau mencurigakan," ujar Dedi.
Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola telah mengamankan lima tersangka atas dugaan suap pengaturan skor.
(Baca Juga: Video Perkenalan Pemain Baru Persija Tuai Kecaman dari The Jak Mania)
Exco PSSI Johar Lin Eng, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto, mantan Komite Wasit Priyanto dan anaknya Tika menjadi empat tersangka yang diamankan pertama.
Menyusul kemudian Nurul Safarid yang baru diciduk pada Senin kemarin.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar