Peraih medali emas Asian Games 2018 dari Bahrain, Oluwakemi Adekoya, tersandung kasus doping.
Dilansir BolaSport.com dari Kompas.com, Oluwakemi Adekoya dikabarkan positif menggunakan anabolik steroids yang masuk ke dalam kategori zat doping.
Maka dari itu, Oluwakemi Adekoya dihukum larangan bertanding.
Unit Integritas Atletik (AIU) menyebut telah mengirimkan pemberitahuan kepada pelari putri tersebut.
Melalui situs mereka, AIU menyebut Adekoya, 25 tahun, terbukti bersalah menggunakan obat terlarang jenis stanozolol pada November 2018.
Baca juga:
- Positif Gunakan Doping, Gelar Atlet Balap Sepeda 90 Tahun Ini Dilucuti
- Kasus Suap Terpilihnya Tokyo sebagai Penyelenggara Olimpiade 2020 Guncang Dunia Olahraga
Stanozolol adalah zat doping yang juga pernah digunakan sprinter Kanada Ben Johnson pada Olimpiade Seoul 1988.
Sebelumnya, Adekoya merebut dua medali emas pada Asian Games 2018 yang berlangsung di Jakarta.
Dia meraih medali emas dari nomor 400 meter gawang dan estafet 4x400 meter.
Adekoya merupakan pelati wanita kelahiran Nigeria dan memutuskan pindah ke Bahrain sebelum Asian Games 2014.
Pada gelaran Asian Games 2014 tersebut dia meraih medali emas 400 meter dan 400 meter gawang.
View this post on Instagram
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar