Beberapa jam setelah pengunduran diri Edy Rahmayadi dari posisi Ketua Umum PSSI, beredar foto yang menunjukkan surat pemberhentian Gubernur Sumatra Utara itu oleh Exco PSSI.
Dalam kongres tahunan PSSI di Bali, Minggu (20/1/2019), Edy Rahmayadi selaku Ketua Umum memberikan sambutan.
Tak hanya memberikan kata pembukaan, Edy Rahmayadi juga mengumumkan kabar pengunduran dirinya dari posisi Ketua Umum PSSI.
Menurut Edy, langkah mengundurkan diri itu adalah bentuk pertanggungjawaban dirinya kepada publik sepak bola Indonesia yang telah menaruh harap.
Baca Juga:
- Menanti Revolusi PSSI Setelah Mundurnya Edy Rahmayadi
- Agenda dan Daftar Pemilik Suara pada Kongres PSSI 20 Januari 2019
- Kepada Media Finlandia Agen Eero Markkanen Mengaku Terkejut dengan Publik Sepak Bola Indonesia
"Saya nyatakan hari ini saya mundur dari posisi ketua. Dengan syarat, jangan khianati PSSI ini," kata Edy Rahmayadi dalam pidato tersebut.
"Jangan karena satu hal lain terus kita bercokol merusak rumah besar ini. Saya mundur bukan karena saya tidak bertanggungjawab," tutur Edy menambahkan.
Akan tetapi, beberapa jam setelah Edy Rahmayadi mengumumkan pengunduran dirinya, ada kejanggalan yang tersebar di media sosial.
Akun Twitter @MafiaWasit mengunggah foto yang menunjukkan surat pemberhentian Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI.
Dalam surat yang ditujukan kepada Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu, berisi ungkapan kekecewaan terhadap kepemimpinan Edy Rahmayadi.
Surat yang diklaim berasal dari Delegasi dan Pemilik Hak Suara dalam Kongres PSSI itu pun mendesak exco untuk memberhentikan Edy Rahmayadi.
Berikut bunyi surat tersebut:
"Kepada Yth
Komite Eksekutif PSSI
(Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia)
pada Kongres PSSI
di BaliSalam Sepak bola,
Berdasarkan Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang kami nyatakan secara tertulis (terlampir) dan sampaikan dalam Kongres PSSI di Bali hari Minggu, tanggal 20 Januari 2019.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah Delegasi dan Pemilik Hak Suara dalam Kongres PSSI berdasarkan Statuta PSSI Pasal 1 juncto Pasal 23, selanjutnyaMengamanatkan kepada:
Komite Eksekutif PSSI yang mempunyai kewenangan berdasarkan Statuta PSSI Pasal 36 juncto Pasal 38 untuk:Memberhentikan:
Edy Rahmayadi dalam jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia)."
Dalam surat tersebut, Edy Rahmayadi disebut diberhentikan dari jabatan Ketua Umum karena mosi tidak percaya dari voter PSSI.
Pingin Kultweet mengenai perteMUan di KualanaMU dan SUrat ini atas pengunduran diri Pak Edy Rahmayadi dari Ketua PSSi.
Tapi tak nyari wifi dulu pic.twitter.com/a7sNop2nL3
— Komisi Wasit (@MafiaWasit) January 20, 2019
Akan tetapi, kalimat tersebut bertentangan dengan pernyataan Edy Rahmayadi yang mengungkapkan bahwa dirinya mundur tanpa paksaan.
(Baca Juga: Cuma Ada 4 Posisi untuk Pemain Pribumi di Bali United Musim Depan)
“Tidak ada paksaan, ini olahraga tidak ada tekan menekan. Ini adalah keputusan yang paling baik untuk bangsa kita. Saya membahas rencana mengundurkan diri semalam dan meminta izin kepada Exco PSSI," ujar Edy Rahmayadi dilansir BolaSport.com dari Tribun Bali.
SEMPAT MENOLAK UNTUK MUNDUR
Edy Rahmayadi sempat mengatakan bahwa dirinya enggan mundur dari posisi Ketua Umum PSSI pada Sabtu (19/1/2019).
Alasannya, Edy enggan meninggalkan PSSI yang sedang tertimpa banyak masalah belakangan ini.
(Baca Juga: Tony Sucipto dan 4 Eks Persib Era 2014 yang Pernah Berseragam Persija)
"Masa saya tinggalkan PSSI saat sedang morat-marit? Kan tidak manusiawi," kata Edy Rahmayadi dilansir dari Antara.
Akan tetapi, pada keesokan harinya Edy Rahmayadi membuat kejutan dengan mengumumkan pengunduran dirinya.
Meski demikian Edy mempersilakan apabila voter PSSI memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan memilih Ketua Umum baru.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | twitter.com |
Komentar