Pengunduran diri Edy Rahmayadi dari posisi Ketua Umum PSSI membawa dampak besar dalam reformasi induk sepak bola di Indonesia itu.
Edy Rahmayadi memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI pada kongres tahunan PSSI di Bali, Minggu (20/1/2019).
Edy Rahmayadi yang beberapa waktu lalu ramai diprotes menyampaikan pengunduran dirinya setelah membuka kongres PSSI.
"Saya nyatakan hari ini saya mundur dari posisi ketua. Dengan syarat, jangan khianati PSSI ini," kata Edy pada pidato tersebut.
Baca Juga:
- Agenda dan Daftar Pemilik Suara pada Kongres PSSI 20 Januari 2019
- Agen Eks Pemain Real Madrid Castilla Ungkap Kekurangan Pesepak Bola Indonesia
- Kepada Media Finlandia Agen Eero Markkanen Mengaku Terkejut dengan Publik Sepak Bola Indonesia
"Jangan karena satu hal lain terus kita bercokol merusak rumah besar ini. Saya mundur bukan karena saya tidak bertanggungjawab," tutur Gubernur Sumatra Utara itu.
Pengunduran diri Edy Rahmayadi juga membawa dampak besar bagi pengurus PSSI lainnya.
Pasalnya, pengganti Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI harus ditentukan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai yang disyaratkan dalam statuta FIFA.
Kongres Luar Biasa PSSI tak hanya memilih Ketua Umum untuk periode empat tahun mendatang, namun juga seluruh pengurus seperti Wakil Ketua Umum, Komite Executif (Exco), dan lain-lain.
(Baca Juga: Tony Sucipto dan 4 Eks Persib Era 2014 yang Pernah Berseragam Persija)
Artinya, pengunduran diri Edy Rahmayadi juga bisa memicu perombakan seluruh pengurus PSSI yang sudah bertugas sejak 2016 itu.
Pengurus PSSI saat ini bisa kembali terpilih pada periode berikutnya apabila diusung dan mendapat dukungan dari para pemilik suara (voter).
Akan tetapi, Kongres Luar Biasa hanya bisa digelar jika voter PSSI membuat permintaan tertulis.
Voter PSSI terdiri dari 85 anggota PSSI yang terdiri dari 34 Asosiasi PSSI Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, dan 1 Asosiasi Futsal (FFI).
Berdasarkan statuta FIFA, KLB PSSI baru bisa dilakukan tiga bulan setelah permintaan dari voter diterima.
(Baca Juga: Cuma Ada 4 Posisi untuk Pemain Pribumi di Bali United Musim Depan)
Namun, apabila voter tak meminta adanya Kongres Luar Biasa, posisi Ketua Umum PSSI akan diemban oleh Wakil Ketua Umum hingga periode kepemimpinannya berakhir.
Untuk sementara, peran Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI digantikan oleh Joko Driyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Apabila voter PSSI tak meminta KLB digelar, Joko Driyono akan menjadi Ketua Umum PSSI hingga 2020.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar