BOLASPORT.COM - Saat ini, Satgas Antimafia Bola tengah fokus untuk menyelesaikan berkas perkara empat tersangka yang diduga terlibat skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Setelah berkas perkara diselesaikan, Satgas Antimafia Bola akan segera membawa kasus ini ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Baca Juga : Mundurnya Edy Rahmayadi Tak Pengaruhi Timnas U-22 Indonesia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan empat berkas perkara yang tengah diselesaikan adalah untuk tersangka mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, serta anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
"Ini targetnya berkas perkara minggu ini sudah bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Baca Juga:
- Persib Bandung Ingin Pulangkan Pemain Binaan demi Bentuk The Class of 92 Ala Manchester United
- Runtuhnya Era Kerajaan Sriwijaya, Klub Kendaraan Politik yang Ingin Tampil Heroik Bak Juventus
- Skenario The Dream Team 8 Pemain Asing Madura United Alami Kegagalan karena Tahun Sial
Dedi mengatakan, untuk berkas perkara tersangka oknum wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu masih dilengkapi oleh penyidik.
Pada pekan ini, penyidik Satgas Antimafia Bola akan meminta keterangan kepada para tersangka terkait dugaan pengaturan skor pertandingan di Liga 3.
"Akan terus dimintai keterangan dalam minggu-minggu ini," kata Dedi.
Editor | : | Adif Setiyoko |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar