BOLASPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui Manajer Media dan Hubungan Publik, Hanif Marjuni buka suara terkait penyegelan kantor PT Liga Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola.
Menurut Hanif Marjuni yang mewakili PT LIB, penyegelan kantor PT Liga Indonesia tak ada kaitannya dengan pihaknya.
Sebab, itu bukan merupakan kantor PT Liga Indonesia Baru.
Baca Juga: Solusi Jitu Simon McMenemy soal Tarik Ulur Klub dan Timnas Indonesia
Selain itu, tak ada dokumen atau inventaris milik PT LIB yang disimpan di sana.
Baca Juga: Penjelasan Sekjen PSSI Tentang Penyegelan Kantor PT Liga Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola
"Kantor kami berada di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta Selatan, sementara yang disegel adalah kantor PT Liga Indonesia yang lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Jadi, tidak ada hubungannya," kata Hanif, dikutip dari Antaranews.com.
Apalagi, Hanif menjelaskan bahwa PT LIB telah berlaku amat kooperatif terhadap Tim Satgas Antimafia Bola.
Baca Juga: Simon McMenemy: Pola Komunikasi di Timnas Indonesia Tak Akan Bermasalah
Editor | : | Estu Santoso |
Sumber | : | antaranews.com, Kompascom |
Komentar