Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kelompok Feminis Prancis Serukan Larangan Hijab pada Olimpiade 2024

By Nestri Yuniardi - Selasa, 5 Februari 2019 | 11:14 WIB
 Paris ditunjuk sebagai tuan rumah Olimpiade 2024
Mirror.co.uk
Paris ditunjuk sebagai tuan rumah Olimpiade 2024

BOLASPORT.COM - Kelompok feminis Prancis yang tergabung dalam Organisasi Internasional untuk Hak-Hak Wanita (ILWR) menyerukan larangan hijab dan atribut Islam lainnya pada Olimpiade Paris 2024.

Organisasi yang sudah ada sejak tahun 1882 itu berasumsi bahwa pengunaan hijab maupun atribut Islam dalam berpakaian lainnya dapat membatasi kebebasan para atlet.

Dilansir Bolasport dari News Intervention, Presiden organisasi tersebut, Annie Sugier, menyerukan agar negara-negara Islam tidak mewajibkan atlet wanita untuk berhijab.

Baca Juga : Harapan Mulia Bobotoh Disabiltas saat Nonton Laga Persib di Stadion

Penulis buku How Islamism Perverted the Olympics secara pribadi menilai hal itu bertentangan dengan Piagam Olimpiade.

"Ini adalah waktu yang tepat untuk panitia penyelenggara Olimpiade 2024 bereaksi dan menerapkan prinsip universal dari Piagam Olimpiade," ucap wanita berusia 77 tahun itu.

Untuk mendukung argumennya, Sugier menyoroti bahwa Piagam Olimpiade menyatakan tidak ada "propaganda agama" apa pun yang diizinkan di setiap tempat Olimpiade atau area lainnya.

Padahal, Sarah Attar, atlet berkebangsaan Arab Saudi yang lahir dan dibesarkan di Amerika, berlaga pada Olimpiade 2012 dengan hijab dan hal itu tak menjadi masalah.

Baca Juga : Live Streaming Persija Vs Home United, Pantang Lihat ke Belakang!

Selain Attar, ada juga atlet anggar, Ibtihaj Muhammad, yang meraih medali perunggu Olimpiade 2016.

Keberhasilan Muhammad ini sekaligus menjadikan dia sebagai wanita muslim Amerika Serikat (AS) pertama yang mendapatkan medali Olimpiade.

Di sisi lain, Prancis memiliki sejarah sebagai sebuah negara yang dikenal anti-Islam.

Pada tahun 2010, Pemerintah Prancis mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan penggunaan cadar di depan publik.

Berdasarkan aturan itu, siapapun yang melanggarnya akan dikenakan denda sebesar 150 euro.

Peraturan tersebut lantas menimbulkan kontroversi dan sempat dibawa ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR).

Pada tahun 2018, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan bahwa larangan itu disebut sebagai pelanggaran HAM yang berisiko membatasi wanita muslim.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Diya Farida Purnawangsuni
Sumber : insidethegames.biz, newsintervention.com
REKOMENDASI HARI INI

Media China Rumorkan Timnas Indonesia Kena Sanksi AFC, Buntut Kericuhan usai Laga Lawan Bahrain

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
6
15
2
Man City
6
14
3
Arsenal
6
14
4
Chelsea
6
13
5
Aston Villa
6
13
6
Fulham
6
11
7
Newcastle
6
11
8
Tottenham
6
10
9
Brighton
6
9
10
Nottm Forest
6
9
Klub
D
P
1
Persebaya
7
17
2
Borneo
7
15
3
Bali United
7
14
4
Persib
7
13
5
PSM
7
12
6
Persik
7
11
7
Persita
7
11
8
Persija Jakarta
7
9
9
PSBS Biak Numfor
7
9
10
Arema
7
9
Klub
D
P
1
Barcelona
9
24
2
Real Madrid
9
21
3
Atlético Madrid
9
19
4
Villarreal
9
17
5
Osasuna
9
15
6
Athletic Club
9
14
7
Mallorca
9
14
8
Rayo Vallecano
9
13
9
Celta Vigo
9
13
10
Real Betis
9
12
Klub
D
P
1
Napoli
7
16
2
Inter
7
14
3
Juventus
7
13
4
Lazio
7
13
5
Udinese
7
13
6
Milan
7
11
7
Torino
7
11
8
Atalanta
7
10
9
Roma
7
10
10
Empoli
7
10
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
312
2
F. Bagnaia
305
3
M. Marquez
259
4
E. Bastianini
250
5
B. Binder
161
6
P. Acosta
152
7
M. Viñales
139
8
A. Espargaro
119
9
F. Di Giannantonio
119
10
A. Marquez
114
Close Ads X