BOLASPORT.COM - Presiden Joko Widodo menandatangani Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal pembangunan sepak bola nasional.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan 12 kementerian, Kapolri, dan seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk meningkatkan prestasi sepak bola berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.
"Betul, tanggal 25 Januari 2019 sudah dikeluarkan Inpres soal percepatan pembangunan sepak bola nasional," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Kompas.com, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga : Gusti Randa Ditunjuk sebagai Pengacara Marko Simic
Bentuk dari peningkatan prestasi tersebut melalui:
a. Pengembangan bakat;
b. Peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola;
c. Pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan;
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar