BOLASPORT.COM - Apartemen Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang terletak di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah oleh Satgas Antimafia Bola.
Penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti itu dilakukan pada Kamis (14/2/2019), pukul 22.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengakui ada penggeledahan di kediaman Joko Driyono.
Pihak Satgas Antimafia Bola juga menyita beberapa dokumen.
"Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lainnya yang disita," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019).
Kendati demikian, Joko Driyono belum ditetapkan sebagai tersangka dan baru menjadi saksi oleh Satgas Antimafia Bola.
Baca Juga : Madura United Kembali Buat Geger Bursa Transfer, Persib Bisa Terseret
Penggeledahan itu dilakukan hanya untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait adanya kasus pengaturan skor yang sedang marak terjadi di persepakbolaan Indonesia.
Dari penggeledahan tersebut ada beberapa barang Joko Driyono yang disita oleh Satgas Antimafia Bola.
Barang-barang itu adalah satu buah laptop, satu buah ipad, dokumen-dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, empat bukti struk transfer, sembilan handphone, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.
Baca Juga : Tersingkir dari LCA, Persija Alihkan Fokus ke Piala Indonesia
"Kemarin malam itu hanya untuk mencari alat bukti, minimal ada dua alat bukti," kata Brigjen Dedi Prasetyo.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar