BOLASPORT.COM - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti peningkatan sepak bola nasional.
Pemerintah kembali menunjukkan perhatian yang tinggi pada perkembangan sepak bola Indonesia.
Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional.
Tak tanggung-tanggung, Presiden ketujuh Indonesia itu menginstruksikan 12 kementerian sekaligus untuk ikut serta meningkatkan persepakbolaan tanah air.
Baca Juga : Joko Driyono Aset Sepak Bola Indonesia yang Harus Dilindungi
Persib Bandung Terancam Tak Diperkuat Si Raja Gol saat Jumpa Arema FC https://t.co/9Y8dKHBgV0
— BolaSport.com (@BolaSportcom) February 15, 2019
Selain itu, instruksi yang sama juga diberikan kepada Kapolri, Gubernur, dan Bupati/Walikota.
Ke-12 kementerian tersebut adalah Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Agraria, Menteri PUPR, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Mendikbud, Menteri Agama, Menristek Dikti, Menteri Kesehatan, Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional," demikian bunyi dalam Inpres Nomor 3/2019.
Staf khusus kepresidenan bidang komunikasi, Adita Irawati, mengatakan bahwa dengan adanya Inpres ini bisa menjadikan persepakbolaan di Indonesia lebih berprestasi.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | liga-indonesia.id |
Komentar