BOLASPORT.COM - Sejak terbentuk pada Desember 2018, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.
Satgas Antimafia Bola menunjukkan kinerja cepat saat mengamankan 15 tersangka meski baru dua bulan terbentuk.
Diawali isu penyuapan dan pengaturan skor yang diembuskan Manajer Madura FC, Januar Herwanto, Satgas Antimafia Bola akhirnya dibentuk untuk mengatasi karut-marut sepak bola Indonesia.
Kasus pertama yang ditangani satgas adalah laporan dari Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, soal pemerasan yang dilakukan oleh oknum PSSI.
Baca Juga : Joko Driyono Otak di Balik Perusakan dan Penghilangan Barang Bukti
Tak lama setelah itu, Satgas Antimafia Bola yang diketuai oleh Hendro Pandowo itu langsung menangkap 4 tersangka.
Keempat tersangka itu adalah Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah), Priyanto (mantan anggota Komite Wasit), Dwi Irianto (anggota Komisi Disiplin PSSI), dan Anik Yuni Artika Sari (anak Priyanto).
Tak berhenti di situ, Satgas Antimafia Bola kembali bergerak dengan mengamankan Nurul Safarid, wasit laga Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan.
Nurul Safarid terbukti menerima sejumlah uang untuk memenangkan Persibara pada laga tersebut.
Baca Juga : Joko Driyono Tak Melanggar Statuta PSSI tapi Menyalahi Aturan FIFA
Selain itu Satgas Antimafia Bola juga menetapkan empat perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas lainnya sebagai terangka.
Kemudian, satgas mencokok ML, Direktur Penugasan Wasit di PSSI, yang berperan menentukan wasit pertandingan.
Mantan penanggung jawab PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pada akhir Januari, Satgas Antimafia melakukan penggeledahan di kantor PSSI, Kantor PT LIB, dan Kantor Komisi Disiplin.
Satgas juga mendapati adanya dokumen yang dihancurkan oleh oknum di Kantor Komisi Disiplin.
Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka atas dugaan perusakan barang bukti tersebut. Mereka dalah Muhammad Mardani, Abdul Gofur, dan Musmuliadi.
Baca Juga : PSSI Diminta Gelar Kongres Luar Biasa dan Pemilihan Ketua Umum Baru
Terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, menjadi tersangka ke-15 yang ditangkap oleh satgas.
Joko Driyono bisa diduga menjadi aktor intelektual yang mengotaki perusakan dokumen dan penghilangan barang bukti tersebut.
Berikut identitas 15 tersangka pengaturan skor dan penyuapan yang ditetapkan Satgas Antimafia Bola:
1. Johar Lin Eng (Anggota Exco, Ketua Asprov Jawa Tengah)
2. Dwi Irianto (Anggota Komisi Disiplin)
3. Priyanto (Mantan Anggota Komite Wasit)
4. Anik Yuni Artika Sari (Anak Priyanto)
5. Nurul Safarid (Wasit Persibara vs Persekabpas)
6. Vigit Waluyo (Mantan penanggung jawab PSMP)
7. ML (Direktur Penugasan Wasit PSSI)
8. P (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas)
9. CH (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas)
10. NR (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas)
11. DS (Perangkat pertandingan Persibara vs Persekabpas)
12. Muhammad Mardani Mogot (Sopir Joko Driyono)
13. Musmuliadi (OB di PT Persija)
14. Abdul Gofur (OB di PSSI)
15. Joko Driyono (Plt Ketua Umum PSSI)
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar