BOLASPORT.COM - Komite Ad Hoc Integritas PSSI berharap masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terkait kasus Joko Driyono.
Ketua Komite Adhoc Integritas, Ahmad Riyadh, menanggapi status tersangka yang diterima oleh Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Menurut Riyadh, dirinya bersama segenap Komite Integritas tetap menyakapi secara positif terkait dengan penggeledahan lanjutan ke apartemen Plt Ketua Umum dan kantor PSSI, serta penetapan tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Ia menilai semua proses hukum ini merupakan upaya untuk menjernihkan persoalan yang sedang menerpa PSSI, terkait isu pengaturan skor dan manipulasi pertandingan.
"Kepada semua pihak, baik penyidik, maupun media, serta masyarakat, mari sama-sama kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kita hormati proses hukumnya yang sedang berjalan," kata Riyadh dikutip BolaSport.com dari laman resmi PSSI.
Baca Juga : Piala Indonesia - Rahmad Darmawan Komentari Krisis Striker Persija
Sejarah Hari Ini - Gol Ajaib Mohd Faiz Subri Raih Puskas Award https://t.co/gjpn9JiGin
— BolaSport.com (@BolaSportcom) February 16, 2019
Lebih lanjut, Riyadh berharap kepada Satgas untuk bisa memilah antara hukum pidana dengan pelanggaran statuta di sepak bola, dalam hal ini PSSI.
"Hasil pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola diharapkan dapat memilah pelanggaran berkaitan dengan pidana dilanjutkan sesuai proses hukum yang sudah diatur sedemikian rupa,"
"Apabila pelanggaran berkaitan dengan statuta diinformasikan resmi ke PSSI (komite integritas) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi atau hukuman menurut statuta," ujarnya menambahkan.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar