BOLASPORT.COM - PSSI melalui pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Joko Driyono, memastikan bakal menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Kepastian itu disiarkan melalui website resmi PSSI, Rabu (20/2/2019) dini hari.
Keputusan PSSI menggelar KLB setelah Komite Eksekutif (Exco) PSSI menggelar rapat darurat di Kantor PSSI, fX Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019) malam.
Namun, jalan menuju Kongres Luar Biasa (KLB) tidaklah sesederhana yang tampak di permukaan.
Baca Juga : BREAKING NEWS - Joko Driyono Pastikan PSSI Akan Menggelar KLB
Salah satu bentuk badan permusyawaratan di organisasi ini tak dapat digelar secara mendakak.
Termasuk juga harus memenuhi berbagai syarat dan prosedur yang telah termaktub di dalam statuta FIFA.
Kebijakan Exco PSSI soal KLB tadi malam merupakan salah satu langkah dalam mekanisme penyelenggaraannya.
Langkah lain bisa juga melalui permintaan dari dua per tiga (2/3) jumlah anggota (voters).
Baca Juga : Joko Driyono Pasrah, PSSI Segera Komunikasi dengan FIFA soal KLB
Mereka (2/3 anggota PSSI alias voters) juga harus melayangkan permintaan tertulis kepada PSSI, termasuk merencanakan agenda dalam forum luar biasa itu.
Permintaan KLB juga dapat dilakukan dalam Kongres Biasa PSSI yang digelar setiap tahunnya.
Dalam forum itu, desakan KLB harus menyertakan alasan-alasan yang jelas dan kuat sebagai dasar dan landasan.
Andaikan dalam Kongres Biasa PSSI permintaan itu ditolak forum, inisiator juga dapat meminta bantuan kepada induk sepak bola dunia, FIFA, untuk menekan PSSI menggelar KLB.
Baca Juga : Jadwal Lengkap Perjuangan Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019
Apabila langkah-langkah itu telah ditempuh dan mendapat lampu hijau, bukan berarti KLB sekonyong-konyong dapat digelar.
Setidaknya, butuh waktu hingga tiga bulan sejak tanggal disetujui, sebelum KLB dapat benar-benar diselenggarakan.
Terakhir kali, KLB PSSI digelar pada 3 Agustus 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
KLB dilatarbelakangi kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Umum PSSI kala itu, La Nyalla Mattalitti.
Keinginan terlaksananya KLB kala itu lahir dari Kelompok 85 yang diinisiasi Manajer Persib, Umuh Muchtar.
Baca Juga : Joko Driyono Pasrah Saat Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola
Kelompok 85 sendiri terbentuk oleh para voters setelah melakukan pertemuan di sebuah tempat di Ciamis, Jawa Barat.
Umuh tampil sebagai sosok utama di balik pertemuan pada 26 Februari 2016 tersebut.
Dari 49 voters, khususnya wakil dari tim-tim di Divisi Utama dan Liga Super Indonesia (ISL), kelompok 85 terus berkembang.
Terakhir, kelompok 85 ini berisikan 87 hingga 89 voters, termasuk wakil dari Asosiasi Provinsi (asprov).
Baca Juga : Iwan Budianto dan Sekjen PSSI Kompak Tutup Mulut Terkait Kasus Jokdri
Adapun KLB itu menghasilkan beberapa keputusan di antaranya penetapan Hinca Pandjaitan sebagai Plt Ketua Umum PSSI.
Kala itu, Hinca mendapat 82 suara, dari 105 voters yang hadir.
Kemudian, Komite Pemilihan dan Komite Bandung Pemilihan juga disahkan dalam KLB tersebut.
Agum Gumelar ditunjuk sebagai Ketua Komite Pemilihan, sementara Erick Thohir menjadi Ketua Komite Banding.
Baca Juga : Urgensi Persib Datangkan 2-3 Pemain Baru, Ezechiel Jadi Patokan
Dalam perjalanannya, KLB PSSI di Ancol tersebut pun bermuara dengan naiknya Edy Rahmayadi ke tampuk kepemimpinan PSSI.
Sebelum pada akhirnya Edy Rahmayadi meletakkan jabatannya dalam Kongres Tahunan PSSI di Bali, hampir tiga tahun kemudian, atau 20 Januari 2019.
Kini, kasus yang menjerat Joko Driyono kembali menjadi awal mula dari siklus permusyawaratan federasi sepak bola Indonesia ini.
Jokdri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor semakin menguatkan desakan untuk melakukan perubahan.
Meski pada prakteknya, tak ada Kelompok 85 seperti yang terjadi tiga tahun silam di balik rencana KLB ini.
Baca Juga : Angin Segar bagi Sriwijaya FC, Satu BUMN Dipastikan Ambil Alih Tim
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | berbagai sumber |
Komentar