BOLASPORT.COM - Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat pada Selasa (19/2/2019) malam.
KLB menjadi salah satu keputusan yang diambil oleh Exco PSSI, sementara keputusan lainnya adalah rencana menyusun ulang jajaran komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Rapat memutuskan beberapa hal. Pertama KLB, mengapa KLB? Karena ini adalah aspirasi dari semua stakeholder," kata anggota Exco PSSI, Refrizal, kepada wartawan.
"Kedua tentang liga, di mana operatornya tetap PT Liga Indonesia baru. Lalu kami kasih masukan calon komisaris dan sebagainya," ujarnya menambahkan.
Baca Juga : BREAKING NEWS - Joko Driyono Pastikan PSSI Akan Menggelar KLB
Pertanyaannya sekarang adalah, kapan KLB ini akan dilangsungkan?
"Soal waktu, kami tak boleh menentukan. Saya tak mau sebut tanggal karena kami sesuaikan saja dengan statuta yang ada di PSSI," tutur Refrizal.
"Mengapa sesuai dengan statuta? Kalau kami melanggar, ada kemungkinan bisa kena sanksi dari FIFA," ucapnya.
Berdasarkan Statuta PSSI Pasal 31 ayat 2, KLB dapat digelar paling cepat tiga bulan setelah adanya keputusan:
Komite Eksekutif akan mengadakan Kongres Luar Biasa apabila diminta secara tertulis oleh 2/3 (dua per tiga) anggota PSSI.
Permintaan tersebut harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan. Kongres Luar Biasa harus diadakan dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan tersebut.
Apabila Kongres Luar Biasa tidak diadakan, Anggota yang memintanya dapat mengadakan Kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, Anggota bisa meminta bantuan dari FIFA.
Editor | : | Beri Bagja |
Komentar