BOLASPORT.COM - Proses pemberantasan kasus match fixing di persepakbolaan Indonesia terus menunjukkan progres. Melalui Tim Satgas Antimafia Bola, permasalahan pelik itu perlahan mulai terurai.
Yang menjadi sorotan adalah kasus match fixing (skandal pengaturan skor pertandingan) ini ternyata melibatkan banyak nama, termasuk pengurus PSSI.
Dalam perkembangannya, Satgas Antimafia Bola bentukan Polri telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka match fixing.
Termasuk di antara mereka adalah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, JD, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI, JLE, dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, DW alias MP.
Sekretaris Jenderal PSSI, RTD, juga telah diperiksa Satgas Antimafia Bola.
Baca Juga : Satgas Antimafia Bola Pastikan Tak Bakal Campuri Urusan Dapur PSSI
Adapun Wakil Ketua Umum PSSI, IB, perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sejurus dengan terbitnya Sprin/4876/X/2018/Barsekrim tertanggal 29 Oktober 2018 dalam pemberantasan match fixing.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun membentuk Satgas Antimafia Bola pada 21 Desember 2018.
"Kami mengapresiasi langkah progresif Satgas. KPSN juga akan terus mendorong dan mengawal pemberantasan match fixing selaras dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono dalam siaran persnya, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga : Iwan Budianto Belum Tentu Bersalah, CEO Arema Beri Pernyataan Menohok
Dia juga mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Ketua Satgas Antimafia Bola, Bapak Brigjen Hendro Pandowo.
Dalam pertemuan itu, dinyatakan bahwa satgas tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberantasan match fixing sampai PSSI benar-benar bersih dari praktik tak terpuji itu.
Tujuannya, prestasi sepak bola nasional dapat melonjak sehingga mampu bersaing di kancah internasional.
"Siapa pun yang diduga terlibat akan dilibas, sesuai prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum) yang dianut sistem hukum Indonesia. Satgas tak akan berhenti hanya di JD," ujarnya lagi.
Pendek kata, dia berharap agar negara ini jangan sampai kalah melawan mafia.
Baca Juga : Ini Agenda Pertama Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Simon McMenemy
Selama skandal match fixing masih terjadi, selama itu pula Satgas Antimafia Bola tetap bekerja.
Penetapan JD sebagai tersangka yang berujung pada rencana Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tidak akan menghentikan langkah Satgas Antimafia Bola dalam memberantas match fixing.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | Kompascom |
Komentar