BOLASPORT.COM - Operator Piala Presiden 2019, menyatakan bakal menambah besaran hadiah untuk tim juara, tim peringkat kedua, ketiga, dan keempat.
Kepastian itu diungkapkan oleh salah satu anggota Exco PSSI, Pieter Tanuri.
Bos Bali United itu mengatakan bahwa ada andil dari Maruarar Sirait selaku Ketua Panitia Pengarah (SC) gelaran keempat ajang ini.
"Keputusan itu diambil atas permintaan Ketua Panitia Pengarah (SC) Piala Presiden 2019 Maruarar Sirait. Dia bilang, kalau dia maju sebagai ketua SC, harus ada kemajuan jumlah hadiah," kata Pieter, kutip BolaSport.com dari Kompascom.
Baca Juga : Konvoi Timnas U-22 Indonesia Tak Semeriah Arak-arakan Persija
Sebelumnya telah disepakati jika besaran hadiah yang dibagikan pada gelaran tahun ini bakal sama dengan tahun lalu.
Iwan Budianto selaku Panitia Pelaksana (OC) Piala Presiden 2019 mengatakan bahwa tim yang juara akan mengantongi uang tunai sebesar 3,3 miliar rupiah, sama dengan yang didapatkan Persija.
Adapun hadiah peringkat kedua turnamen juga serupa dengan edisi tahun 2018 yaitu Rp2,2 miliar.
Sementara peringkat ketiga mendapatkan Rp750 juta, sama seperti diperoleh tim peringkat keempat.
Baca Juga : Siapa Bilang Timnas U-22 Indonesia Bakal Jemawa dan Cepat Berpuas Diri?
Mengenai jumlah nominal uang yang akan menjadi tambahan itu adalah 500 juta rupiah.
Sejumlah uang itu akan dibagi-bagikan sesuai dengan masing-masing peringkat.
"Jadi, total dana untuk Piala Presiden 2019 menjadi Rp47,5 miliar, sebelumnya Rp47 miliar," kata Maruarar.
Maruarar membeberkan alasan di balik kebijakan penambahan hadiah ini, "Semoga menambah semangat klub-klub peserta," ujarnya.
Piala Presiden 2019 sendiri digelar mulai 2 Maret 2019, dibuka oleh pertandingan Grup A yaitu Persib Bandung melawan Tira-Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga : Joko Driyono Minta Izin Pergi saat Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Berikut rincian penambahan hadiah Piala Presiden 2019:
- Juara: Rp3,5 miliar (bertambah Rp 200 juta dari sebelumnya)
- Peringkat kedua meraih Rp2,35 miliar (bertambah 150 juta)
- Peringkat ketiga dan keempat masing-masing meraup Rp825 juta (masing-masing bertambah Rp75 juta)
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompascom |
Komentar