BOLASPORT.COM - FIFA mengonfirmasi bahwa banding yang dilakukan Chelsea atas larangan transfer pemain resmi ditolak.
FIFA memberikan hukuman kepada Chelsea atas temuan pelanggaran dalam perekrutan 29 pemain di bawah 18 tahun pada beberapa tahun terakhir.
Chelsea lantas dijatuhi sanksi embargo dalam dua jendela transfer ke depan alias hingga bursa transfer Januari 2020, berikut denda 460 ribu poundsterling (sekitar Rp8,5 miliar).
Namun, Chelsea keberatan dan telah mengajukan banding. Hanya saja FIFA secara tegas menolaknya pada Selasa (5/3/2019).
Baca Juga : Jadwal Liga Inggris Pekan ke-30 - Arsenal Vs Man United Live RCTI
"Kami dapat mengonfirmasi bahwa Ketua Komite Banding FIFA telah menolak permohonan tindakan sementara yang diajukan Chelsea, sehubungan dengan keputusan Komite Disiplin FIFA," ujar salah seorang juru bicara FIFA, dilansir BolaSport.com dari Reuters.
Walaupun banding sudah ditolak, Chelsea kemungkinan masih akan membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS), yang berada di Swiss.
Di sana, The Blues akan kembali melakukan banding demi mendapatkan keringanan, bahkan hingga menghilangkan hukuman, seperti klub-klub lain yang pernah menerima kasus serupa.
Baca Juga : VIDEO - Jebol Gawang Dynamo Kyiv, Willian Deja Vu 4 Tahun Silam
Di sisi lain, kasus pelanggaran transfer pemain di bawah umur sebelumnya pernah menjerat dua klub raksasa Liga Spanyol, Barcelona dan Real Madrid.
Beberapa waktu lalu, Barcelona dan Real Madrid sempat dilarang untuk melakukan aktivitas transfer.
Barcelona dilarang untuk melakukan aktivitas transfer selama dua periode, sementara El Real mendapat hukuman selama satu periode.
View this post on Instagram
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | skysports.com, reuters.co.uk |
Komentar