BOLASPORT.COM - Sepanjang gelaran Piala Presiden 2019 di Stadion Kanjuruhan, Komisi Disiplin PSSI menetapkan bahwa Arema FC melakukan beragam pelanggaran.
Dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI, dalam Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 13 Maret 2019, tuan rumah Arema FC diganjar hukuman denda hingga 150 juta rupiah.
Angka 150 juta rupiah itu muncul berkat, setidaknya, tiga pelanggaran yang ditemukan oleh Komdis PSSI dari Arema FC.
Pelanggaran-pelanggaran itu dilakukan dalam bentuk pelemparan botol, menyalakan cerawat (flare), hingga panitia pelaksana pertandingan yang gagal memberikan rasa aman dan nyaman.
Baca Juga : Pemain Kelahiran Bali Punya Harapan Besar ke Persib pada Momen Hari Jadi Ke-86
Pelanggaran-pelanggaran itu pertama kali terjadi pada pertandingan matchday pertama saat Arema FC menghadapi Barito Putera.
Kemudian pada pertandingan kedua, saat Singo Edan bersua tim dari Jawa Timur lain, Persela Lamongan.
Situasi ini kembali membangun citra buruk dari Arema FC itu sendiri.
Sebab hal itu bukan kejadian pertama, Arema FC pada musim kompetisi 2018 juga merupakan tim yang paling "rajin" disebut oleh Komdis PSSI.
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar