BOLASPORT.COM - Federasi sepak bola Indonesia (PSSI) resmi menunjuk Gusti Randa sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum menggantikan Joko Driyono, ini 4 peran Gusti Randa sebelum mendapat jabatan tersebut.
Kursi Ketua Umum PSSI kini berganti kepemilikan lagi. Setelah Edy Rahmayadi mundur pada Januari 2019, Joko Driyono naik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.
Akan tetapi masa kepemimpinan Joko Driyono terbilang singkat karena pada Maret 2019 posisinya resmi digantikan karena terlibat kasus perusakan dokumen match-fixing.
Gusti Randa akhirnya yang diberi kepercayaan untuk mengisi posisi Plt Ketua Umum PSSI yang ditinggalkan Joko Driyono.
Baca Juga : Media Vietnam Samakan Egy Maulana Vikri dengan 2 Legenda Timnas Indonesia
"Benar, saya mendapat amanat untuk menjadi Plt Ketua Umum PSSI. Keputusan diambil dalam rapat Komite Eksekutif hari ini," kata Gusti kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Gusti Randa yang mulai saat ini mengisi kekosongan yang ditinggal Joko Driyono punya dua tugas besar.
Dua tugas Gusti Randa tersebut adalah mengupayakan terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI sekaligus berjalannya Liga 1 2019.
Gusti menyatakan, dirinya beserta anggota Komite Eksekutif lain bakal menggelar rapat terlebih dahulu soal tugas-tugas tersebut.
"Program saya Liga 1 selain KLB. Dua tugas itu menjadi prioritas saya setelah mendapat kepercayaan sebagai Plt Ketua Umum," tutur Gusti.
"Saya ingin memastikan Liga 1 on the track. Karena waktu sudah dekat," ujarnya lagi, menambahkan.
Baca Juga : Hasil Drawing Babak 8 Besar Piala Presiden 2019, Ada Derby Jawa Timur
Sebelum menjadi Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono, Gusti Randa terbilang cukup aktif pada periode jabatan kali ini.
Berikut BolaSport.com merangkum 4 peran Gusti Randa sebelum menjadi Plt Ketua Umum PSSI:
1. Ketua Komite Hukum dan Exco PSSI
Gusti Randa terpilih menjadi Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada periode 2016-2020.
Terpilihnya Gusti Randa dibarengi dengan penunjukkan Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI periode tersebut.
Selain sebagai Exco PSSI, Gusti Randa juga menjadi Ketua Komite Hukum di federasi tersebut.
Gusti membawahi AS Sukawijaya (Yoyok Sukawi) sebagai wakil ketua, dan Khairul Anwar, Dwi Rianto, sertia Yudi Apriyanto sebagai anggota.
2. Tim Pencari Fakta Kematian Haringga Sirla
Tragedi meninggalnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, pada September lalu menjadi pukulan bagi PSSI selaku induk organisasi sepak bola di Indonesia.
Tak tinggal diam, PSSI kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut tragedi tersebut.
Di posisi pimpinan, TPF tersebut diketuai oleh Gusti Randa.
Total tujuh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla tertangkap dan telah mendapatkan vonis dari pengadilan.
Baca Juga : BREAKING NEWS - Gusti Randa Ditunjuk Menjadi Plt Ketua Umum PSSI
3. Pengacara Marko Simic
Pemain Persija Jakarta, Marko Simic, terlibat kasus pelecehan seksual di pesawat saat timnya terbang ke Australia untuk menghadapi Newcastle Jets di ajang Kualifikasi Liga Champions Asia 2019.
Simic disebut memegang bagian tubuh seorang wanita tanpa izin. Penyerang asal Kroasia itu pun harus berurusan dengan pihak yang bewajib.
PSSI memberikan pendampingan kepada Simic dengan menunjuk Gusti Randa sebagai kuasa hukum.
Gusti Randa bekerja sama dengan kuasa hukum yang ditunjuk Simic sendiri untuk menyelesaikan kasus tersebut.
4. Komisaris PT LIB
Nama Gusti Randa kembali mencuat ketika dirinya terpilih menjadi Komisaris PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menggantikan Glenn Sugita yang mundur.
Keputusan itu diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Gusti Randa tak sendiri, rekannya sesama Exco PSSI, Dirk Soplanit, juga terpilih menjadi Direktur Utama PT LIB.
Keduanya akan memimpin LIB sampai KLB (Kongres Luar Biasa) PSSI digelar beberapa bulan lagi.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar