BOLASPORT.COM - Seorang pemain asal Denmark dikabarkan mendapat hukuman dari asosiasi bulu tangkis dunia (Badminton World Federation/BWF) lantaran kasus judi.
Sosok yang dimaksud adalah Joachim Persson (35 tahun), pemain tunggal putra Denmark yang sempat menyodok posisi top 10 dalam ranking BWF.
Pengumuman terkait hukuman sang pemain itu dibuat oleh BWF melalui laman resminya pada Kamis (21/3/2019).
Persson didakwa besalah setelah melakukan empat pelanggaran kode etik pemain terkait taruhan dan hasil pertandingan yang tak biasa.
Atas pelanggaran tersebut, Joachim Persson mendapat hukuman berupa larangan aktif berkegiatan di dunia bulu tangkis selama 18 bulan.
Baca Juga : Jadwal Orleans Masters 2019 - 4 Wakil Indonesia Hadapi Babak 8 Besar
Selain tidak diperbolehkan bermain, Persson juga dilarang untuk melatih, menjadi ofisial, atau kegiatan administratif lain yang berkaitan dengan dunia tepok bulu.
Joachim Persson juga bakal dikenai denda sebesar 4.500 dolar AS atau sekitar 63,7 juta rupiah karena pelanggaran yang telah dilakukannya.
Pemberian hukuman kepada Joachim Persson ini juga sudah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal BWF, Thomas Lund.
"Kemarin (Rabu, 21/3/2019), kami telah menerima hasil sidang yang digelar oleh Unit Integritas kami," tutur Lund dikutip BolaSport.com dari laman resmi BWF.
Editor | : | Doddy Wiratama |
Sumber | : | bwfbadaminton.com |
Komentar