BOLASPORT.COM - Caster Semenya kini mendapat suntikan dukungan dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dalam memperjuangkan haknya yang kini telah masuk di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Semenya menggugat peraturan federasi atletik internasional (IAAF) yang memutuskan bahwa Semenya dan beberapa atlet puteri lainnya digolongkan mempunyai kelainan pada perkembangan testosterone (DSDs) mereka.
Hal ini dinyatakan pada keikutsertaan mereka pada nomor 400 dan 1000 meter.
Di bawah peraturan baru IAAF ini, atlet yang dikategorikan DSDs harus melakukan tindakan medis berupa penurunan kadar testosterone dalam darah mereka dalam waktu enam hulan sebelum mereka berlomba.
Kini, kasus Semenya menarik perhatian PBB, menurut organisasi yang meliputi negara-negara di seluruh dunia itu menilai jika kasus Semenya merupakan salah satu bentuk diskriminasi di bidang olahraga.
Baca Juga : Kejuaraan Beregu Campuran Asia 2019 - Untuk Kali Pertama, Tim Tuan Rumah Tembus Semifinal
Hal serupa juga diamini oleh kuasa hukum Semenya melalui pernyataan tertulis pada hari Jumat (21/3/2019).
"Caster Semenya tetap optimistis bahwa pengadilan arbitrase (CAS) akan menyatakan peraturan baru IAAF tersebut tidak berlaku dan berpengaruh lagi," kata kuasa hukum Semenya melalui pernyataan tertulis dikutip BolaSport.com dari kompas.com.
"Kasus ini menimbulkan perhatian khusus berkaitan dengan masalah hak asasi mansuia dalam kejadian yang dialami Caster Semenya," ungkapnya.
Resolusi ini disponsori oleh negara-negara Aftika dan lainnya seperti Eswatini (dulu Swaziland), Mozambique, Namibia, Zambia, Zimbabwe, Burundi, India, Islandia dan Kanada.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar