Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Koordinator Save Our Soccer Nilai Gusti Randa Tak Berhak Wakili PSSI ke FIFA

By Metta Rahma Melati - Selasa, 26 Maret 2019 | 12:40 WIB
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta. DIa Kini Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Umum PSSI
MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Sultan, Jakarta. DIa Kini Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Umum PSSI

BOLASPORT.COM - Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Maharli menilai Gusti Randa tak berhak mewakili PSSI ke FIFA.

Gusti Randa, anggota Executive Committee (ExCo) atau Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang mengklaim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI pengganti Joko Driyono, pada April akan ke Federation of International Football Association (FIFA) untuk minta rekomendadi bagi Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang menurutnya akan dihelat Agustus mendatang.

Akan tetapi status Gusti Randa dipertanyakan, ia dinilai tidak berhak mewakili PSSI ke FIFA.

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Maharli menilai Gusti Randa tak berhak mewakili PSSI ke FIFA.

"Ke FIFA itu status dan kapasitasnya sebagai apa? Kalau Exco, bukan kapasitasnya untuk minta rekomendasi FIFA. Kalau sebagai Plt Ketua Umum PSSI, bukankah pengangkatan dia cacat hukum alias ilegal? Dia tak berhak mewakili PSSI ke FIFA," ungkap Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali di Jakarta, Senin (25/3/2019) malam, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.

Baca Juga:

Dihubungi dalam waktu yang hampir bersamaan, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S Dewabroto enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Ia hanya menyatakan KLB PSSI harus segera digelar.

Lebih lanjut menurut Akmal Maharli, pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI oleh Joko Driyono yang akrab disapa Jokdri, itu tidak sah, karena melanggar ketentuan dalam Statuta PSSI sendiri.

Gusti Randa diangkat berdasarkan Surat Tugas No 1015/UDN/568/III-2019 tertangal 19 Maret 2019 yang ditandatangani Jokdri.

"Kok bisa Plt mengangkat Plt? Ini ibarat jeruk makan jeruk," ujar Akmal Maharli.

Menurut Akmar, seharusnya yang ditunjuk menggantikan Jokdri adalah Iwan Budianto, bukan Gusti Randa yang hanya anggota Exco biasa.

"Seharusnya Iwan Budianto, karena dia satu-satunya Wakil Ketua Umum setelah Jokdri ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum. Kecuali Iwan sudah mengundurkan diri," ujar Akmal.

"Kalau Iwan mengundurkan diri, PSSI dipimpin secara kolektif kolegial oleh seluruh anggota Exco. Jadi, yang menandatangani pengangkatan Gusti Randa harus semua anggota Exco yang masih ada, bukan Jokdri seorang diri,” jelas Akmal.

Akmal merujuk ketentuan PAsal 39 ayat (6) Statuta PSSI yang berbunyi, "Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya".

“Jokdri, yang saat itu Wakil Ketua Umum PSSI dengan usia tertua langsung menggantikan Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri dalam Kongres PSSI di Bali, 20 Januari lalu. Kini, setelah Wakil Ketua Umum PSSI tinggal satu-satunya, yakni Iwan Budianto, mestinya Iwan Budianto inilah yang menjadi Plt Ketua Umum,” ujar Akmal.

Akmal juga merujuk ketentuan lain dalam Statuta PSSI, Pasal 40 ayat (6) yang berbunyi, "Apabila Ketua Umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam melaksanakan tugas resminya, Wakil Ketua Umum akan mewakilinya sampai dengan Kongres berikutnya. Kongres ini akan memilih Ketua Umum yang baru, jika diperlukan.”

Dalam Pasal 34 ayat (1) Statuta PSSI, Exco PSSi berjumlah 15 orang, terdiri atas 1 Ketua Umum, 2 Wakil Ketua Umum, dan 12 Anggota.

Saat ini dua anggota Exco sudah tidak aktof, yakni Johar Lin Eng yang telah ditahan karena kasus match fixing, dan Hidyat yang mengundurkan diri dan kemudian juga menjadi tersangka match fixing.

Apalagi, lanjut Akmal, sejak Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti match fixing, 14 Januari lalu, praktis dia tidak memiliki kewenangan apa pun bila merujuk ketentuan FIFA Disciplinary Code bagian 9 yang mengatur soal tanggung jawab klub dan asosiasi yang melarang pengurus klub atau federasi yang terlibat kasus hukum. "Jadi, pengangkatan Gusti Randa jelas tidak sah. Kalau statusnya ilegal, bagaimana dia mau ke FIFA?” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Apakah kalian juga kangen Todd Ferre? . #toddferre #timnas #timnasindonesia #timnasu23 #timnasday #indrasjafri

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Metta Rahma Melati
Sumber : Kompas.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
19
46
2
Arsenal
20
40
3
Nottm Forest
19
37
4
Chelsea
20
36
5
Newcastle
20
35
6
Man City
20
34
7
Bournemouth
20
33
8
Aston Villa
20
32
9
Fulham
20
30
10
Brighton
20
28
Klub
D
P
1
Persebaya
17
37
2
Persib
15
35
3
Persija Jakarta
17
31
4
Arema
17
28
5
Bali United
16
27
6
PSM
16
27
7
Persik
17
27
8
Borneo
17
26
9
PSBS Biak
17
25
10
Dewa United
17
25
Klub
D
P
1
Real Madrid
19
43
2
Atlético Madrid
18
41
3
Barcelona
19
38
4
Athletic Club
19
36
5
Villarreal
18
30
6
Mallorca
19
30
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Real Betis
18
25
10
Osasuna
18
25
Klub
D
P
1
Napoli
19
44
2
Atalanta
18
41
3
Inter
17
40
4
Lazio
18
35
5
Juventus
18
32
6
Fiorentina
18
32
7
Bologna
17
28
8
Milan
17
27
9
Udinese
19
25
10
Torino
19
21
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X