BOLASPORT.COM - Banyak pesepakbola asing yang memutuskan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) lewat proses naturalisasi, namun jalan tersebut ada sedikit perbedaan dengan Yoo Hyun-koo.
Sebagaimana diketahui, pesepakbola asing hanya mengurusi diri pribadi untuk menjadi WNI.
Itu dilakukan karena pesepakbola tersebut sudah lama tinggal di Indonesia ataupun memiliki seorang istri yang lahir di Tanah Air.
Untuk Yoo Hyun-koo, gelandang Kalteng Putra itu memutuskan untuk tidak sendirian menjadi WNI.
Yoo Hyun-koo juga mengajak istri dan anak-anaknya yang semuanya asli warga Korea Selatan untuk menjadi WNI.
Keputusan itu diambil dan sudah dipikirkan secara matang karena kenyamanannya tinggal di Indonesia.
Baca Juga : 8 Besar Piala Presiden 2019 - Hadapi Kalteng Putra, Persija Terancam Tampil Pincang
"Saya sudah 9 tahun berkarier di Indonesia," kata Yoo Hyun-koo kepada awak media termasuk BolaSport.com.
"Lalu saya senang tinggal di sini dan saya berpikir bahwa saya akan bermain sepak bola lebih lama lagi di Indonesia," ucap pemain berusia 35 tahun itu.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar