BOLASPORT.COM - Satgas Antimafia Bola memeriksa tiga mantan petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) sehubungan dugaan pengaturan skor laga PSS Sleman vs Madura FC.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali mengurai benang kusut dugaan pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Pada Senin (1/4/2019), Satgas Antimafia Bola telah memanggil tiga mantan pejabat PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Ketiganya adalah Berlinton Siahaan (Mantan Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya (Mantan Direktur Eksekutif PT LIB), dan Tigor Shalom Boboy (Mantan Direktur Operasional PT LIB).
Baca Juga : Jadwal Semifinal Piala Presiden 2019 - Tim Promosi Dikeroyok Wakil Jawa Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk mendalami dugaan pengaturan skor yang terjadi pada laga PSS Sleman vs Madura FC pada Liga 2 musim lalu.
"Hari ini, satgas dari penyidik Mabes Polri memeriksa tiga saksi yakni Berlinton Siahaan selaku Dirut PT LIB, Risha Adi Wijaya selaku Direktur Eksekutif PT LIB, dan Tigor Shalom Boboy selaku Direktur Operasional PT LIB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019) siang, dilansir BolaSport.com dari Kompas.
Dituturkan Argo, ketiga saksi memenuhi panggilan dari Satgas Antimafia dan Berlinton menjadi pihak pertama yang meninggalkan lokasi pemeriksaan.
"Jadi yang bersangkutan sudah hadir di Bareskrim untuk dimintai keterangan terhadap kasus Pak H (Hidayat) ya, pengaturan skor itu," ujarnya.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com, Tribunnews.com |
Komentar