BOLASPORT.COM - Satgas Antimafia Bola memeriksa tiga mantan petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) sehubungan dugaan pengaturan skor laga PSS Sleman vs Madura FC.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali mengurai benang kusut dugaan pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Pada Senin (1/4/2019), Satgas Antimafia Bola telah memanggil tiga mantan pejabat PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Ketiganya adalah Berlinton Siahaan (Mantan Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya (Mantan Direktur Eksekutif PT LIB), dan Tigor Shalom Boboy (Mantan Direktur Operasional PT LIB).
Baca Juga : Jadwal Semifinal Piala Presiden 2019 - Tim Promosi Dikeroyok Wakil Jawa Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk mendalami dugaan pengaturan skor yang terjadi pada laga PSS Sleman vs Madura FC pada Liga 2 musim lalu.
"Hari ini, satgas dari penyidik Mabes Polri memeriksa tiga saksi yakni Berlinton Siahaan selaku Dirut PT LIB, Risha Adi Wijaya selaku Direktur Eksekutif PT LIB, dan Tigor Shalom Boboy selaku Direktur Operasional PT LIB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019) siang, dilansir BolaSport.com dari Kompas.
Dituturkan Argo, ketiga saksi memenuhi panggilan dari Satgas Antimafia dan Berlinton menjadi pihak pertama yang meninggalkan lokasi pemeriksaan.
"Jadi yang bersangkutan sudah hadir di Bareskrim untuk dimintai keterangan terhadap kasus Pak H (Hidayat) ya, pengaturan skor itu," ujarnya.
Hidayat, mantan Exco PSSI, telah ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus pengaturan skor pada 25 Februari 2019.
Baca Juga : 1 April 2011, April Mop Sekaligus Runtuhnya Rezim Nurdin Halid di PSSI
Hidayat diduga memengaruhi Januar Herwanto, Manajer Madura FC, untuk mengatur pertandingan melawan PSS Sleman.
Dengan terbongkarnya kasus tersebut, Hidayat kemudian dipecat dari Exco PSSI pada Desember 2018.
Satgas Antimafia Bola masih akan memeriksa 22 saksi lainnya pada pekan ini untuk melengkapi berkas perkara terhadap tersangka Hidayat.
Dituturkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, 22 orang saksi yang akan dipanggil satgas memiliki profesi yang beragam mulai dari manajer tim hingga perangkat pertandingan.
"Kemarin sudah kami sampaikan masih ada 22 saksi kembali yang akan dipanggil oleh satgas Antimafia Bola dalam rangka untuk penyempurnaan berkas perkara tersangka H," ujar Dedi.
Baca Juga : Eks Striker Timnas Indonesia Rela Tak Digaji saat Latih Klub Belanda
Selain Hidayat, Exco PSSI Johar Lin Eng dan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.
Johar Lin Eng disangkakan terlibat dalam praktik pengaturan skor yang melibatkan Persibara Banjarnegara di Liga 3, sementara Joko Driyono menjadi tersangka karena diduga merusak dokumen pengaturan skor.
Ada pula Dwi Irianto (Mantan anggota Komite Disiplin), Priyanto (Mantan anggota Komite Wasit), dan Nurul Safarid (wasit PSSI) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com, Tribunnews.com |
Komentar