BOLASPORT.COM - Striker Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) DIY terkait kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (11/4/2019).
Patrich Wanggai dilaporkan ke Polda DIY oleh Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32 th), warga Prawirodirjan, Gondomanan, Yogyakarta.
Eks pemain Persib Bandung itu diduga melakukan tindakan penganiayaan di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, Kamis (11/4/2019), pukul 03.30 WIB.
Kuasa hukum pelapor kasus atas nama Dwi Endy Wirabhuana dan Lalu Dhimas (korban), Alam Dikorama AMd SH, mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich dengan pengunjung lain.
"Menurut keterangan pelapor, korban ini dipiting terlebih dahulu menggunakan lengan dan dipukul sekali di bagian pelipis kiri hingga tersungkur," kata Alam dikutip BolaSport.com dari Tribun Jogja.
Baca Juga : Kalteng Putra dan Madura United Peringkat Tiga di Piala Presiden 2019
Setelah mengetahui korban tersungkur dan pingsan, Alam mengatakan bahwa Patrich melarikan diri dari lokasi kejadian sementara korban dibawa ke rumah sakit karena pingsan.
"Padahal dia (pelapor) hanya berniat melerai. Oleh beberapa temannya, korban dibawa ke RS Bethesda dan mendapat perawatan selama tiga hari karena luka yang dialami," kata Alam saat ditemui di kantornya kawasan Timoho Jumat (19/4/2019).
"Korban tersungkur lalu pingsan, massa mencoba mengejar tetapi terlapor langsung kabur," ujar Alam menambahkan.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Tribun Jogja |
Komentar