BOLASPORT.COM - Bek tengah Persebaya Surabaya, Otavio Dutra, selangkah lagi akan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah kurang lebih tiga bulan mengurus proses naturalisasi menjadi WNI, Otavio Dutra saat ini tinggal menunggu berkas-berkasnya ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.
Baca Juga : Pelatih Arema FC Berharap Kesaktian Sylvano Comvalius Tidak Hilang
"Saya masih tunggu satu surat dari Menteri Yasonna Laoly, semoga dalam waktu dekat ini, dia bisa tanda tangan. Sudah 3 minggu belum tanda tangan, surat saya sudah di sana. Saya berharap bisa selesai cepat," kata Dutra, Jumat (26/4/2019) dilansir BolaSport.com dari Surya.
Dutra menjelaskan lamanya proses naturalisasi dirinya karena bersamaan dengan proses Pemilu 2019.
Sehingga, kementerian terkait disibukkan oleh pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Dutra sempat hadir ke Jakarta dua hari lalu, namun orang yang ingin dia temui tidak ada di kantor karena tengah proses Pemilu.
"Ya kita tau sekarang Pemilu, jadi banyak orang tidak di kantor. Saya juga datang ke sana, tidak ada juga, jadi ya harus tunggu itu," ucap Dutra.
Setelah berhasil mendapatkan surat dari Kemenkumham, proses naturalisasinya saat ini hampir rampung.
"Sudah hampir, tapi saya tidak tahu berapa lama lagi, kalau saya mau selesai cepat," kata Dutra.
Untuk semakin mempercepat proses naturalisasi, Dutra sudah minta bantuan kepada manajemen Persebaya.
"Kemarin saya ketemu Pak Candra, Pak Manager, katanya akan bantu saya juga, jadi saya masih tunggu ini, saya juga sudah ketemu PSSI, semoga ada jalan," ujar Dutra.
"Saya berharap itu, supaya saya juga bisa cepat-cepat selesai, bisa pergi ke timnas, dan bisa tambah pemain yang Persebaya perlu sekarang," tuturnya menambahkan.
Baca Juga : Ingin Tambah Pemain Asing, Pelatih Persebaya Berharap Dutra Bisa Cepat Jadi WNI
Bila Dutra menjadi WNI, maka Persebaya akan memiliki satu slot lowong untuk pemain asing Asia.
Kemudian, kemampuan Otavio Dutra juga bisa dipakai untuk menambah kekuatan lini belakang timnas Indonesia asuhan Simon McMenemy.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Surya.co.id |
Komentar