BOLASPORT.COM - Pihak pemerintah sudah melakukan tindakan demi melindungi para atlet berbakat Indonesia.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dikabarkan sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan pihak Kemenpora untuk memberikan perlindungan para atlet dan juga pegawai non-ASN di lingkungan Kemenpora.
"Atlet bukan semata-mata berjuang untuk keluarganya tapi juga berjuang bagi negeri," kata Menpora Imam Nahrawi yang dikutip BolaSport.com dari Kompas dan Antaranews.
Menpora juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mencatat tingginya kecelakaan yang dialami atlet saat berlatih.
"Atlet yang mengalami kecelakaan saat berlatih adalah tanggung jawab kami," ujar Imam Nahrawi.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam kesempatan itu mengapresiasi MoU tersebut.
Agus mengatakan bhawa kerja sama pihaknya, sebetulnya, sudah terwujud sejak Asian Games 2018.
Baca Juga : Rossi Masih Ingat Pekan Buruk Balapan F1 yang Dialami Ayrton Senna
"Sekarang kerja sama itu diperluas termasuk kepada pegawai Kemenpora yang berstatus non-ASN," ucap Agus.
Dalam catatan BPJS Ketenagakerjaan terkini, ada 1.300 atlet yang terdaftar dalam program perlindungan itu.
"Kami akan mendata ulang data usai penerapan MoU ini," ujar Agus Susanto.
Digaji Tinggi, Marc Marquez Belum Bisa Saingi Kekayaan Valentino Rossi https://t.co/HnogPSZrgY
— BolaSport.com (@BolaSportcom) 30 April 2019
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | Kompas.com, antaranews.com |
Komentar