BOLASPORT.COM - Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Ignatius Indro mendesak Satgas Antimafia Bola Polri segera memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Ignatius Indro meminta Satgas Antimafia Bola segera memeriksa Plt Ketua Umum PSSI Iwan Budianto sekaligus melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak.
“Kemarin kami maklumi bila satgas mengerem penyidikan karena ada pemilu. Kini, satgas harus tancap gas memeriksa pihak-pihak yang diduga telibat match-fixing, siapa pun dia, termasuk IB (Iwan Budianto),” ujar Indro saat dihubungi, Selasa (7/5/2019), dilansir BolaSport.com dari Kompas.
Selain IB, panggilan akrab Iwan Budianto, Indro juga menyoroti Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria yang pernah beberapa kali diperiksa Satgas Antimafia Bola sebagai saksi perkara match-fixing atau skandal pengaturan skor pertandingan.
Baca Juga : Sidang Perdana Joko Driyono, Didukung Mantan Pemain Timnas hingga Tuntutan Pasal Berlapis
“Kalau keterangan Sekjen PSSI masih diperlukan, ya harus diperiksa juga. Satgas tidak boleh pandang bulu,” tegas Indro.
Kasus dugaan suap yang menyeret IB ini bermula dari laporan mantan Manajer Tim Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, soal babak delapan besar Piala Soeratin 2009 pada awal Januari lalu.
Saat itu Imron mengucurkan dana Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah delapan besar Piala Soeratin 2009.
Satgas menemukan dugaan aliran dana kepada IB dan jajarannya ketika masih menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) 2009.
Satgas menyatakan IB bisa menjadi tersangka kasus ini. Namun polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB akan dipanggil kepolisian. IB pun menyatakan siap kooperatif.
Baca Juga : Minta Izin Puasa Ramadan, Dua Pemain Ajax Amsterdam Malah Dimarahi
Selain IB, kasus ini juga menyeret manajer Madura United, Haruna Soemitro, yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron diduga prosesnya melewati Haruna.
Sedangkan Ratu Tisha telah beberapa kali diperiksa Satgas Antimafia Bola, terakhir Jumat (29/3/2019).
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan kepada Tisha sama seperti sebelumnya, hanya sebagai saksi untuk empat tersangka match-fixing.
Tapi, tidak tertutup kemungkinan jika nanti Tisha atau pun petinggi PSSI lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini dua tersangka match-fixing, mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dan Anik Yuni Kartika Sari alias Atik sudah menjalani persidangan perdana pada waktu yang sama, Senin (6/5/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan PN Banjarnegara, Jawa Tengah.
Baca Juga : 3 Laga Kontroversial, Ada Apa dengan Wasit Piala Indonesia 2018?
Menurut Indro, setelah dua tersangka tersebut disidangkan, sudah saatnya Satgas Antimafia Bola Polri kembali menginjak tuas gas untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka, termasuk IB dan Ratu Tisha jika dinilai bersalah.
“Pokoknya jangan pandang bulu. Siapa pun terlibat, harus ditangkap,” ujarnya menandaskan.
Editor | : | Taufan Bara Mukti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar